Sepekan Usai Musyawarah, Warga Desa Penyangga PT. SSL Masih Tercium Aroma Limbah
Pabrik PT SSL di Kabupaten Seluma dari depan.--zulkarnain wijaya/rb
"Sudah kita diskusikan bersama desa penyangga lainnya, kami sepakat memberikan perusahaan waktu hingga 2 minggu, kita lihat hingga pekan depan,"ujarnya.
Disaat musyawarah bersama, memang sempat diminta bahwa perusahaan harus segera merealisasikan tuntutan warga, jika memang sudah ada progress maka diharapkan agar perusahaan berkoordinasi dengan desa penyangga.
Namun jika nantinya tidak ada tindaklanjut dari perusahaan, artinya musyawarah yang telah dilakukan tidak dihargai.
BACA JUGA:Opsen Pajak Diberlakukan, Ada Diskon Sampai 7 Mei Mendatang
BACA JUGA:Peringati HPN ke 79 Tahun 2025, Astra Motor Bengkulu-RB Perkuat Silahturahmi dan Kerja Sama
Dan untuk selanjutnya jika memang ingin ada unjuk rasa besar besaran, Kades mengembalikannya sepenuhnya kepada masyarakat, yang pastinya pemerintah desa tentu akan siap mendampingi masyarakat, terutama yang merasa dirugikan atas adanya polusi dari limbah PT. SSL.
"Jika nantinya setelah lewat waktu ternyata tidak ada realisasi atau ingkar janji, kami kembalikan kepada masyarakat jika ingin bertindak, yang pastinya kami selaku yang dituakan siap mengawal,"pungkasnya.
Menyikapi tuntutan warga desa penyangga yang mengaku terganggu atas limbah PT. Seluma Sawit Lestari (SSL) yang beroperasi di Dusun Napalan Kelurahan Sukaraja. Polsek Sukaraja Polres Seluma mengimbau agar masyarakat dapat tetap kondusif sembari menunggu tuntutan dikabulkan.
Disampaikan Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kapolsek Sukaraja, Iptu. Catur Teguh Susanto, SH.
BACA JUGA:Dinkes Kepahiang Bayarkan Temuan BPK Ratusan Juta Rupiah
BACA JUGA:640 Honorer Database BKN Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi PPPK, Masih Ada Peluang Bertambah?
Hal ini dilakukan agar situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dapat tetap stabil, karena sejauh ini pemerintah desa penyangga beserta masyarakat dan pihak perusahaan telah melakukan musyawarah. Artinya saat ini tinggal menunggu realisasi tuntutan dari perusahaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
"Rapat musyawarah sudah dilakukan dan saat ini tinggal menunggu realisasinya, maka dari itu kepada warga desa penyangga diharapkan dapat menahan diri, kita masih tunggu itikad baik dari perusahaan,"sampai Kapolsek.
Kapolsek mengaku akan terus memantau permasalahan ini, ia berharap agar perusahaan dapat memberikan solusi terbaik.
Sehingga masyarakat dapat hidup sehat dan perusahaan dapat berjalan serta menjalankan Standar Operasional Perusahaan (SOP).