Eks Kadis dan Kabid BM PUPR-P Diperiksa Jaksa Lebong, Terkait Kasus Jalan dan Jembatan

asi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH., MH,--fiki/rb

Dengan modus LPJ fiktif ini, pengajuan pencairan anggaran di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong bisa dilakukan.  Saat ini pihak Penyidik Pidsus Kejari Lebong sudah mengantongi semua dokumen kegiatan swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan TA 2023 itu.

Termasuk dokumen pencairan anggaran yang dilakukan oleh BKD Lebong. Dokumen ini didapatkan Penyidik Pidsus Kejari Lebong dari hasil penggeledahan Ruangan Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong dan Kantor BKD Lebong, Selasa 4 Februari 2025. 

Dari penggeledahan itu, Penyidik Pidsus berhasil menyita tiga boks besar dan satu koper berisikan dokumen yang berkaitan dengan kasus ini. Pengeledahan pertama kali berlangsung di Ruangan Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong, berlansung sejak Pukul 10.00 WIB hingga Pukul 13.23 WIB.

Dari penggeledahan itu, Penyidik Pidsus berhasil mengamankan dua boks besar, dan satu koper berisikan dokumen kegiatan pemeliharan jalan dan jembatan TA 2023. Kemudian, sekitar Pukul 13.30 WIB, Penyidik Pidsus dikawal pihak Kepolisian melanjutan penggeledahan di Kantor BKD Lebong berlangsung sejak Pukul 13.30 WIB hingga Pukul 15.30 WIB.

Dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor BKD Lebong, penyidik Pidsus Kejari Lebong berhasil mengamankan 1 boks besar dokumen yang diduga LPJ fiktif dan Surat Pertanggungjawaban (Spj) pembayaran kegiatan yang dilaksanakan.

Sebelum berlangsung penggeledahan, penyidik Pidsus Kejari Lebong sudah memeriksa 20 orang saksi untuk dimintai keterangan, setelah keterangan saksi sudah didapatkan dilanjutkan pengumpulan data-data dan alat bukti. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan