Pengadaan Tower Telekomunikasi Tunggu Persetujuan Kemenkomdigi
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/8aff972afd255680d5491fc5001b63e8.jpg)
Kepala Diskominfo Rejang Lebong, Rephi Meido Satria, SKM.-foto: abdi/koranrb.id-
KORANRB.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong menyatakan pengadaan tower telekomunikasi di Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR), masih menunggu balasan dan tindak lanjut dari pemerintah pusat.
Desa Bandung Marga menjadi satu-satunya desa di wilayah Kecamatan BUR yang sulit sinyal dan bisa dikatakan hampir blank spot. Kepala Diskominfo Rejang Lebong, Rephi Meido Satria, SKM mengungkapkan usulan pembangunan tower di desa tersebut telah diajukan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu respon terkait persetujuan dan langkah lanjutan.
“Kami sudah mengajukan permohonan agar Desa Bandung Marga mendapatkan fasilitas jaringan telekomunikasi. Saat ini kami masih menunggu jawaban dari pemerintah pusat untuk merealisasikan pembangunan menara BTS di wilayah tersebut,” jelas Rephi.
BACA JUGA:Dinas PMD Rejang Lebong Tunggu Keputusan 64 Pejabat Desa Lulus PPPK
Desa Bandung Marga merupakan salah satu wilayah yang mengalami kesulitan akses komunikasi akibat minimnya infrastruktur jaringan.
Desa Bandung Marga termasuk daerah tertinggal, terpencil, dan terluar (3T) di Kabupaten Rejang Lebong.
"Iya karena Desa Bandung Marga termasuk saat ini desa 3T," ujar Rephi.
Rephi menerangkan, lambatnya balasan dari pusat karena nomenklatur kemeterian tersebut yang telah berubah. Sebelumnya Kemenkomdigi bernama Kemenkominfo RI.
"Secepatnya kita akan mempertanyakan kembali usulan yang sudah masuk sebelumnya," terang Rephi.
BACA JUGA:Vonis Perkara Pembunuhan di Rumah Sakit An-Nisa Curup Dinilai Ringan, JPU Banding
BACA JUGA:Usai Pilkada, Puluhan ASN di Pemkab Rejang Lebong Ajukan Pindah Tugas
Rephi mengaku memahami kondisi kesulitan sinyal khusunya untuk kebutuhan pemerintah desa (Pemdes). Ia menyarankan agar pihak desa mengusulkan bantuan pengadaan sinyal ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Komunikasi (Bakti) melalui aplikasi Sakti.