OJK Gandeng BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2025
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/e12bbec0a0b2fabb2020d46a518f3bae.jpeg)
PANTAU: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi bersama Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti hadir dalam pemantauan pelaksanaan SNLIK Tahun 2025.-foto: ojk/koranrb.id-
KORANRB.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyelenggaraan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025 yang digelar di semua provinsi.
Kerja sama OJK dan BPS ini merupakan kerja sama kedua setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan SNLIK pada tahun 2024. Proses persiapan, pendataan, hingga penghitungan hasil SNLIK Tahun 2025 diharapkan dapat lebih terjaga kualitas dan akurasinya sehingga indeks yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia terkini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa substansi pelaksanaan SNLIK yang dilakukan bersama BPS mengukur lima hal yaitu pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
“Dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), terdapat kewajiban untuk pelaku usaha jasa keuangan melakukan kegiatan edukasi dan literasi di mana dari hasil survei dapat mengevaluasi apakah OJK bersama dengan PUJK sudah efektif dan sesuai target efektivitas dari program OJK," kata Friderica dilansir dari siaran pers di laman ojk.go.id.
Friderica juga menyampaikan sesuai studi yang dilakukan oleh OECD menyatakan bahwa tingkat literasi keuangan di suatu negara berhubungan positif dengan tingkat kesejahteraan.
BACA JUGA:Harga Cabai Merah dan Ayam Potong Turun Drastis
BACA JUGA:Ini Alasan Pedagang Ogah Huni Auning Pantai Pasir Putih
“Makanya kita terus mendorong supaya masyarakat well literate, tidak cuma terliterasi tapi juga menggunakan produk-produk jasa keuangan," kata Friderica.
Sementara itu, Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti yang hadir dalam kegiatan pemantauan tersebut juga menyampaikan harapannya terhadap pelaksanaan SNLIK Tahun 2025.
“Terima kasih kepada OJK atas kerja samanya yang luar biasa karena ini tentunya kami senang bisa memberikan dukungan yang pastinya hasil SNLIK ini akan dimanfaatkan untuk kebijakan yang lebih baik ke depan oleh OJK." kata Amalia.
Dalam prosesnya, witnessing SNLIK bertujuan untuk memastikan pendataan survei dilakukan dengan baik dan benar oleh Petugas Pendata Lapangan (PPL). Witnessing juga dilakukan oleh Kantor OJK Daerah dan BPS Pusat di masing-masing wilayah provinsi guna menjaga kualitas proses pendataan SNLIK Tahun 2025.
Pendataan SNLIK 2025 ini dilaksanakan mulai tanggal 22 Januari hingga 11 Februari 2024 di 34 provinsi yang mencakup 120 kabupaten/kota, 8 wilayah KOJK, dengan jumlah Blok Sensus (BS) sebanyak 1.080.
BACA JUGA:Skor SPI, Kemenperin Raih Peringkat ke-6 Terbaik Tingkat Kementerian
BACA JUGA:Bulog Siapkan 780 Ton Beras Untuk 3 Kabupaten, Cukup Hingga Ramadan 2025