Korupsi Dana Makan Minum Pasien Tersusun, Buat Perkara Terang, Hadirkan PPTK RSUD HD Manna Dalam Sidang
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/b1db6d223cf5fc3a7b65c4d8069feca2.jpeg)
GIRING: Terdakwa Tipikor RSUD HD Manna sedang berjalan dan digiring Jaksa yang bertugas setelah sidang selesai. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan diminta menghadirkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) RSUD Hasanuddin Damrah (HD) Manna Bengkulu Selatan.
Hal tersebut disampaikan Penasihat Hukum (PH) terdakwa Yuniarti yang terseret perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana makan minum pasien RSUD HD Manna dengan Kerugian Negara (KN) Rp330 juta.
PH terdakwa Yuniarti, Jejen Sukrilah, SH menyebutkan PPTK harus dihadirkan dalam persidangan, lantaran ada fakta persidangan yang menyeret kliennya mengarah kepada keterlibatan PPTK.
Hal itu diperkuat pula dengan fakta persidangan perkara ini sebelumnya. Saat JPU Kejari Bengkulu Selatan menghadirkan 5 saksi perkuat dakwaan.
BACA JUGA:Cek Kesehatan Gratis Resmi Ditunda, Dinkes Bengkulu Matangkan Persiapan
BACA JUGA:Baru 3 Bulan Diperbaiki, Jalan Tugu Hiu Rusak Lagi
Dalam sidang tersebut terungkap fakta bahwa perbuatan Tipikor yang menyeret tiga terdakwa Direktur RSUD HD Manna Dr.Debi Purnomo, M.KM, pihak Perantara pengadaan makan dan minum pasien, Yuniarti, S.Pd dan pihak ketiga yang turut terseret adalah Vina Fitri Yani adalah perbuatan tersusun.
Deretan saksi yang dihadirkan yakni Kepala Instalasi Gizi RSUD HD Manna Fachrurrozi, Kasubbag Perencanaan RSUD HD Manna Rahmad Harry Dapin.
Kemudian ada Staf Instalasi Gizi Nurhadiani, Kepala Ruangan Medical Record Diana sari, serta kepala UPPBJ, Ramelan Gutomo.
Di muka Persidangan saksi Fachrurrozi membenarkan bahwa perbuatan Tipikor ini memang sudah tersusun.
Sebab dirinya pernah ditemui oleh PPTK RSUD HD Manna untuk mengatur masalah anggaran makan minum pasien.
Sedangkan PPTK yang menemuinya diperintahkan oleh terdakwa Debi.
BACA JUGA:Harga Cabai Merah dan Ayam Potong Turun Drastis
BACA JUGA:Skor SPI, Kemenperin Raih Peringkat ke-6 Terbaik Tingkat Kementerian
"Saya pernah ditemui oleh PPTK dalam pertemuan itu saya diberikan petunjuk untuk melakukan penganggaran makn minum Pasien mulai dari pengaturan siapa mendapat pekerjaan itu, perintanitu kata PPTK adalah perintah Dir langsung," ungkap Fachrurrozi.