Skor SPI, Kemenperin Raih Peringkat ke-6 Terbaik Tingkat Kementerian

Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita.-foto: kemenperin/koranrb.id-

KORANRB.ID - Kementerian Perindustrian meraih skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 83,03. 

Angka ini naik sebanyak 8,37 poin dari tahun sebelumnya. Kemenperin masuk dalam 10 besar dengan menduduki peringkat ke-6 terbaik di tingkat Kementerian.

Selain itu, Kemenperin masuk dalam kategori TerJAGA, yang menunjukkan bahwa skor SPI Kemenperin berada jauh di atas rata-rata skor SPI seluruh Kementerian/Lembaga/Daerah atau disebut Indeks Integritas Nasional yang masih berada di kategori rentan. 

“Kenaikan skor dan peringkat menjadi cerminan dari upaya Kemenperin untuk berbenah dalam pelayanan publik ke masyarakat,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menperin menambahkan, Skor SPI dibentuk dari pengukuran tehadap beberapa faktor, yaitu faktor internal, eksternal, dan eksper, sehingga mencerminkan integritas Kemenperin secara cukup objektif. 

BACA JUGA:Bulog Siapkan 780 Ton Beras Untuk 3 Kabupaten, Cukup Hingga Ramadan 2025

BACA JUGA:Untuk Perkebunan, Pemkab Kaur Ajukan Bantuan 300 Ton Pupuk

SPI merupakan salah satu komponen dalam penilaian reformasi birokrasi (RB) dengan bobot yang cukup besar yaitu sebesar 10 poin. Dengan capaian tersebut, memberikan kontribusi yang besar terhadap capaian reformasi birokrasi Kementerian Perindustrian tahun 2024.

Untuk terus meningkatkan skor SPI, sejalan dengan upaya mewujudkan reformasi birokrasi dan pelayanan publik semakin transparan dan akuntabel, Kemenperin terus melakukan pembenahan. 

Berbagai langkah yang telah ditempuh oleh Kemenperin, meliputi pemantauan pelaksanaan pelayanan publik serta memberikan masukan untuk perbaikan berkelanjutan, mengidentifikasi/ mitigasi risiko potensi area rawan korupsi dan menerapkan langkah pencegahan secara proaktif, memberikan edukasi kepada pegawai internal mengenai pentingnya nilai-nilai anti korupsi melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Anti Korupsi dan Penanganan Gratifikasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenperin.

Pada tahun 2024, Kemenperin kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Hingga saat ini, Kemenperin telah meraih Opini WTP sebanyak 16 kali berturut-turut. 

Menperin menjelaskan, Kemenperin berusaha sebaik mungkin menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK atas laporan keuangan setiap tahunnya. Percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK juga berkontribusi terhadap keberhasilan dalam perolehan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Sampai dengan tahun 2023, terdapat 10 satuan kerja (satker) di lingkungan Kemenperin yang telah memperoleh predikat WBK WBBM dan 36 satker telah memperoleh predikat WBK.

BACA JUGA:Inspektorat Dorong Perbankan Blokir Rekening Kades Terlibat Judol

BACA JUGA:Flu Singapura Belum Terdeteksi di Lebong

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan