Buron Setahun, Pelaku Pencabulan Diamankan di Lebong Tandai
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/4c4cdca747d50ba587666dc4e578bdfd.jpg)
AMANKAN: Tim Opsnal Polsek Rimbo Pengadang saat mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur di Desa Lebong Tandai, Kabupaten Bengkulu Utara. --FIKI/RB
BACA JUGA:Ini Syarat Mutlak PDAM Agar Dapat Dana Hibah
Mendapat pengakuan itu, orang tua korban sudah tidak bisa lagi menahan emosi dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Rimbo Pengadang.
“Sudah berulang. Baru diketahui Januari 2024.
Setelah laporan kita terima, pelaku ini sudah melarikan diri,” bebernya.
Meski laporan itu sudah lama masuk di Polsek Rimbo Pengadang.
BACA JUGA:Lomba Kebun Kopi Terbaik Bikin Petani Makin Semangat
Ternyata pihak Polsek Rimbo Pengadang terus mencari keberadaan pelaku hingga 2025 ini.
Pada akhirnya, pelaku bisa diamankan di Desa Lebong Tandai, Bengkulu Utara.
“Allhamdulia pengejaran kita tidak sia-sia.
Saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya.