Hari Ini Layanan Samsat Mukomuko Kembali Dibuka, Program Pemutihan Belum Ada Petunjuk

TUTUP: Pelayaan Samsat Mukomuko terlihat tidak ada aktivitas beberapa waktu yang lalu. FIRMANSYAH/RB--
KORANRB.ID – Hari ini, 10 Februari 2025, layanan Samsat dibuka kembali.
Pelayanan Samsat dibuka setelah dilakukan pembaharuan sistem aplikasi Samsat di seluruh pelayanaan yang ada di Provinsi Bengkulu selama 3 hari.
Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Mukomuko, Suryadi, SH.
Ia menerangkan, penutupan sementara pelayanan Samsat dimulai pada tanggal 7 sampai dengan 9 Februari lalu.
Namun bagi wajib pajak yang kendaraannya terkena jatuh tempo pada tanggal tersebut, tidak dikenakan denda keterlambatan apabila membayar pada tanggal 10 Februari.
BACA JUGA:Medical Check Up Gratis Sesuai Tanggal Lahir Mulai Digelar Pemkab Mukomuko
BACA JUGA:Medical Check Up Gratis Sesuai Tanggal Lahir Mulai Digelar Pemkab Mukomuko
“Iya ada maintanance aplikasi Samsat yang berkaitan dengan opsen pajak kendaraan bermotor. Namun Senin (hari ini, Red) sudah melayani wajib pajak kembali, seperti biasa,” kata Suryadi.
Suryadi menyampaikan, untuk program pemutihan atau pengampunan pajak tahun ini belum ada petunjuk dilanjutkan kembali atau tidak.
Meskipun sudah banyak masyarakat Kabupaten Mukomuko yang memiliki kendaraan bermotor bertanya. Kapan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dilaksanakan.
“Kami belum mendapat petunjuk ada atau tidak program lanjutan pemutihan kendaraan tahun ini. Yang pastinya hingga saat ini pembayaran diberlakukan tarif dan sistem normal seperti biasa,” sampainya.
BACA JUGA:Rejang Lebong Tidak Lagi Miliki Petugas Haji Daerah, Hanya Untuk Tingkat Provinsi
BACA JUGA:DBD Meningkat, 24 Kasus Ditemukan Dalam 2 Bulan, Tersebar di 21 Puskesmas di 15 Kecamatan
Suryadi menambahkan, pembayaraan pajak kendaraan saat ini, akan dikenakan biaya administrasi, denda per tahun tunggakan dan denda SWDKLLJ jika menunggak.