Suami Bandar Sabu Binduriang Diburu Polda Bengkulu, 6 Tersangka Sudah Diperiksa, Ini Perannya

BORGOL: Para terssangka yang diringkus personel Polda Bengkulu dan Polres Rejang lebong terlihat sedang diborgol. ABDI/RB--

KORANRB.ID – Ditresnarkoba Polda Bengkulu sebelumnya sudah memantau jaringan hingga bandar narkoba Rejang Lebong yang berpusat pada di Desa Kampung Jeruk dan Kepala Curup Kecamatan Binduriang.

Bahkan pemantauan tersebut sudah dilakukan sejak Desember 2024, dalam pemantauan tersebut didapat 6 Target Oprasi (TO).

Keenam TO tersebut adalah yakni  tersangka APS (40) warga Kepala Curup, CA (27) warga Apur Sindang Beliti Ulu.

Kemudian AS (39), SU (32), TY (55) dan ADM (25) warga Ulak Lebar Kecamatan Lubuk linggau barat. 

Terbaru untuk keenam TO ini sudah ada di Polda Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:KN Proyek Desa Tanjung Alam Rp100 Juta Hoaks, Hamdan: Ipda Belum Selesai Audit

BACA JUGA: BPN Beberkan Kelebihan Beralih ke Sertifikat Elektronik

Disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Roh Hadi, SIK, MH, MM enam dari sepuluh tersangka yang diamankan sudah dibawa ke Polda Bengkulu.

"Keenam tersangka memang TO Polda Bengkulu," ungkapnya Roh Hadi.

Roh Hadi menjelaskan penggerebekan yang berlangsung beberapa waktu lalu, awalnya direncanakan Januari 2025.

Namun diundur sebab ada giat yang penting dan juga persiapan harus lebih dimatangkan barulah dilakukan pada Februari 2025.

BACA JUGA:Pulau Baai Tercemar Batu Bara, Akademisi Ungkap Bahayanya, Kanopi Hijau: Kita Pantau Secara Periodik

BACA JUGA:Harry Maguire Bawa MU ke Babak Kelima FA Cup 2024/2025

"Penggerebekan itu sudah direncanakan sejak satu bulan lalu," Jelas Roh Hadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan