Kemenag Rejang Lebong Masih Tunggu Juklak dan Juknis, CJH Siap Lunasi Bipih
IBADAH: CJH Provinsi Bengkulu hendak berangkat ke Mekkah melalui Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu 2024 lalu. ABDI/RB--
KORANRB.ID - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025.
Saat ini, sebanyak 230 calon jemaah haji (CJH) dari daerah tersebut telah menyatakan kesiapan untuk melunasi biaya haji begitu prosesnya dibuka.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong, M. Adityawarman Budi, mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Keputusan tersebut akan disampaikan melalui kebijakan Keputusan Presiden (Perpres) nantinya.
BACA JUGA:BKD Akui Jaksa Sita SP2D Perawatan Jalan dan Jembatan
BACA JUGA:Tren Positif Pariwisata Awal 2025, Kunjungan Wisman Tembus 13,9 Juta
"Kami telah menerima konfirmasi dari 230 CJH yang siap melakukan pelunasan, namun prosesnya masih menunggu juklak dan juknis sebagai panduan resmi," ujar Adityawarman, Sabtu, 8 Februari 2025.
Namun, lebih tepatnya untuk besaran pelunasan Bipih per embarkasi masih menunggu Kepres tersebut.
Selain kesiapan dana, calon jemaah haji Rejang Lebong juga telah menyelesaikan berbagai persiapan administrasi.
"Atas itu kita meminta kepada jamaah untuk mempersiapkan segala keperluan penting lainnya, sembari menunggu putusan," ungkap Adityawarman.
BACA JUGA: Menko Airlangga: Indonesia Menjadi Pusat Gravitasi Industri Kecantikan
BACA JUGA: Optimis IFEX 2025, Dorong Ekspor Furnitur Indonesia
Lebih lanjut, Adityawarman menyampaikan, sebanyak 214 orang telah memiliki paspor, sementara 16 lainnya masih dalam proses di Kantor Imigrasi Bengkulu.
"Masih 16 lagi yang masih mengurus paspor di imigrasi Bengkulu," terang Adityawarman.