Pertek BKN Terkait Pelanggaran Netralitas ASN Terbit, Bawaslu Minta Pemkab Bengkulu Tengah Tindaklanjuti

BKN: Persetujuan teknis dari BKN terkait pelanggaran netralitas ASN sudah terbit.-foto: ist/koranrb.id-

BACA JUGA:Januari 2025, Dukcapil Kota Bengkulu Cetak 69.949 KIA, Tahun Ini Target Sasar 117.005 Anak

6 orang ini terdiri dari, SH yang menjabat sebagai Kabag Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah, Nu yang menjabat sebagai Kabid PAUD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, FI menjabat sebagai staf di Sekretariat DPRD.

Selanjutnya, HD yang menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Ta yang menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan DP yang menjabat sebagai Camat Semidang Lagan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan