BPK Audit Keuangan Pemkab Lebong TA 2024 Senin Mendatang

DEPAN: Tampak Kantor Bupati Kabupaten Lebong dari depan. FIKI/RB --

KORANRB.ID – Senin, 10 Februari 2025 mendatang, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Bengkulu mulai melaksanakan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong Tahun Anggaran (TA) 2024. 

Audit akan berlangsung selama 40 hari terhitung, sejak entry metting dimulai.

Plt. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Efendi, MM mengatakan, entry metting BPK di Kabupaten Lebong dijadwalkan, Senin 10 Februari 2025.

“Audit yang dilakukan oleh BPK RI merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun,” ujar Riswan, Jumat, 7 Februari 2025. 

BACA JUGA:Tahun Ini, Rejang Lebong Dapat 6.799 MT Kuota LPG 3 Kg

BACA JUGA:Pelayanan BPJS Bermasalah, Ini Keterangan RSUD HD Manna

Lanjutnya, tahap awal ini, audit yang dilaksanakan adalah audit pendahuluan.

Setelah itu baru akan kembali dijadwalkan untuk pelaksanaan audit terperinci.

“Dalam pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan tersebut, terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong yang akan menjadi sampel pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Bengkulu,” terangnya.

Jadwal pemeriksaan di masing-masing OPD, akan disusun oleh auditor BPK RI perwakilan Bengkulu. 

OPD dilingkungan di Pemkab Lebong agar menyiapkan semua laporan keuangangnya, ketika pihak BPK meminta OPD sudah dipersiapkan. 

BACA JUGA: Gaji Ratusan Honorer Nakes Nunggak 3 Bulan, Dewan Minta Pemkab Seluma Segera Tuntaskan

BACA JUGA: Buron Tinggalkan Anak Istri, Mantan Kades Air Kati Sempat Nikah Siri, Hasil Korupsi Rp500 Juta untuk Judol

“Agar tidak terburu-buru ketika BPK meminta Loparan Keuangan tersebut,” imbaunya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan