Anggaran Jamkesda di Dinas Kesehatan Rejang Lebong Tahun Anggaran 2021 Dilidik Jaksa
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/de115ed4d8a2a7dab1de42c795a09e05.jpg)
PRESS RELEAS: Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan, SH, MH saat menggelar jumpa pers capaian kinerja tahun 2024, Kamis 6 Februari 2025.--ABDI/RB
CURUP, KORANRB.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong mulai menyelidiki dugaan korupsi dana program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) tahun anggaran 2021 di Dinas Kesehatan Rejang Lebong.
Diterangkan Kajari Lebong, Fransisco Tarigan, SH, MH melalui Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Albert, SH, SE, AK, saat ini mereka sedang mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi guna mengklarifikasi dugaan penyimpangan yang terjadi.
Selain itu, Kejari juga melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk mendalami regulasi yang diduga dilanggar dalam kegiatan ini.
"Kami masih terus mengumpulkan data dan informasi dari berbagai pihak.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Jalan dan Jembatan Rp1,1 Miliar, Zico: Tidak Ada Impunitas Bagi yang Bersalah
Kami juga berkoordinasi dengan APIP untuk memastikan unsur-unsur pelanggaran yang ada," ujar Albert, Jumat, 7 Februari 2025.
Albert menambahkan bahwa pihaknya akan menyelidiki apakah terdapat unsur tindak pidana dalam pengelolaan dana Jamkesda 2021 lalu.
Meskipun saat ini belum ada kesimpulan pasti terkait unsur korupsi atau pelanggaran hukum lainnya, jaksa tetap berupaya mengungkap setiap kejanggalan dalam program ini.
"Terkait kemungkinan adanya unsur pidana lainnya, masih kami dalami, termasuk berkoordinasi dengan APIP Kabupaten Rejang Lebong," ujar Albert.
Sementara itu, program Jamkesda merupakan inisiatif pemerintah daerah yang bertujuan memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Dengan adanya program ini, warga yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan dapat tetap memperoleh fasilitas medis secara gratis atau dengan biaya yang lebih ringan.
Namun, munculnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaannya menimbulkan banyak pertanyaan.
Kejari Rejang Lebong Berkomitmen menindaklanjuti Kasus Ini ke tahap penyelidikan dan berkomitmen untuk menanganinya secara transparan dan profesional.