Sebut Tidak Bujuk Korban, Kakek Hamili Gadis 16 Tahun di Lebong Ungkap Penyesalan

RELEASE : Press release ungkap kasus persetubuhan anak bawah umur di Mapolres Lebong, Kamis, 6 Februari 2025. FIKI/RB --

KORANRB.ID - Seorang kakek berinisial EG (52) warga Kabupaten Lebong tega menuyetubuhi gadis 16 tahun hingga hamil.

Pelakunya merupakan orang tua dari teman korban sendiri. 

Saat dihadirkan dalam press release Polres Lebong, Kamis, 6 Februari 2025, kakek 52 tahun ini ungkap penyesalannya.

“Lebih daripada menyesal,” ungkap EG, ketika diwawancarai wartawan. 

EG mengaku, kejadian itu terjadi bukan karena ada unsur paksaan. Ia menyebut, dirinya dan korban melakukan itu faktor suka sama suka.

BACA JUGA:Sudah Cicil KN, 7 Terdakwa Tipikor Pasar Inpres Bintuhan Minta Keringanan, JPU Tetap Pada Tuntutan

BACA JUGA: Waspada Penipuan Undian Berhadiah Catut Bank Bengkulu

“Saya khilaf, karena godaan dan situasi saat itu. Saya tidak membujuk (korban, red),” ujarnya.

Sementara itu, Waka Polres Lebong, Kompol. Mulyadi, didampingi Kasat Reskrim, AKP. Rabnus Supandri mengungkap, korban ingin menurut nafsu bejat pelaku karena dalam ancaman.

Sebab, pelaku mengancam akan menyebarkan bahwa korban sering meminta uang jajan kepada pelaku.

“Jadi korban ini sering dikasih jajan oleh pelaku. Pengakuan korban, jika dia tidak menuruti keinginan pelaku, bukti transfer akan disebar,” bebernya.

BACA JUGA:Uang Dugaan Korupsi Dana Desa Buat Berobat Istri Kades, Dua Tersangka Ditahan di Rutan Malabero

BACA JUGA:2 Mantan Pejabat Disnakertrans Benteng Didakwa Rugikan Negara Rp1,7 Miliar

Diterangkan Waka Polres, kejadian ini pertama kali diketahui orang tua korban, saat anak remajanya mengeluhkan sakit perut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan