Uang Dugaan Korupsi Dana Desa Buat Berobat Istri Kades, Dua Tersangka Ditahan di Rutan Malabero

DITAHAN: Dua tersangka kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Kepahiang diigiring menuju Rutan Malabero. Berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejari Kepahiang.-foto: heru/koranrb.id-

Dari hasil audit Investigasi Inspektorat Kepahiang, nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan korupsi Dana Desa Suro Bali dari Dana Desa TA 2023 dan Silpa Tahun 2022, mencapai  Rp496 juta.

Dari hasil penyidikan diketahui, Dana Desa Tahun 2023 serta Silpa Tahun anggaran 2022 di Desa Suro Bali mencapai Rp1,19 miliar. Dari jumlah dana desa tersebut, kemudian ditarik ke kas desa Rp1,009 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan