Hasil Penggerebekan di Kepala Curup, Polres RL Tangkap 10 Bandar Narkoba dan Judi Ditangkap, 3 Masih Buron

Polres Rejang Lebong (RL) menahan 10 tersangka bandar narkoba dan judi dalam Penggerebekan di Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.--Abdi

"Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Rejang Lebong, Danyon A Pelopor Brimob Curup, Kasubdit 1 dan Kasubdit 3 Dit Resnarkorba Polda Bengkulu, Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP George Rudiyanto, SM., M.A.P, 

"Dan 133 Personel Polres Rejang Lebong, 26 Personel Dit Resnarkorba Polda Bengkulu, 103 Personel Batalyon," ungkap Kapolres.

BACA JUGA:Ulah ODGJ Kian Meresahkan, Mobil Pegawai BKD Seluma Dilempar Batu Hingga Pecah Kaca

BACA JUGA:Rachmat-Tarmizi Siapkan Program 100 Hari Kerja

Sebelumnya tersebar video penggerebakan bandar narkoba di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

Informasi tersebut, diterima RB berdasarkan video yang tersebar di Facebook yang menerangkan adanya penangkapan bandar narkoba.

Pada video tersebut, memperlihatkan aparat penegak hukum yang berseragam Brimob yang turut mengawal penangkapan di desa Kepala Curup itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan