Dugaan Tipikor Bank Pemerintah di Bengkulu Naik Penyidikan
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bengkulu Marjek Ravilo, SH, MH.--WEST JER TOURINDO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menaikkan status dugaan korupsi salah satu bank pemerintah di Bengkulu, dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus ini mencuat setelah adalah laporan dari masyarakat yang bentuknya Dumas dari laporan itulah kemudian tim penyidik Pidsus mendalami kasus ini.
Saat ini pihak Kejari Bengkulu masih menunggu hasil Audit dari tim Auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Kejari (Kajari) Bengkulu Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH, MH melalui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bengkulu Marjek Ravilo, SH, MH.
BACA JUGA:Upayakan Peringkat KLA Terbaik, Ini Langkah DP2KBP3A Kaur
Ia mengatakan untuk tindak lanjut Dumas atas dugaan Tipikor yang dilakukan pejabat bank milik pemerintah di Kota Bengkulu sudah ditindak lanjuti secara hukum yang ada.
"Ya memang benar untuk kasus dugaan Tipikor yang dilakukan pejabat bank milik pemerintah di Kota Bengkulu sudah kita proses. 2024 lalu masuk Dumas ke kita dan sudah kita tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," ungkap Marjek pada RB 4 Januari 2025.
Untuk proses lanjutan pada kasus ini penyidik Kejari Bengkulu sudah menaikan status kasus ini menjadi penyidikan setelah sebelumnya masuk tahan penyelidikan.
Untuk rangkaian selanjutnya Kejari Bengkulu manunggu hasil audit dari Tim auditor Kejati Bengkulu.
BACA JUGA:Warga Kaur Berhasil Budidayakan 130 Batang Durian Musang King
Jika sudah keluar hasil audit maka rangkaian selanjutnya akan dilakukan termasuk ekspos perkara dari mulai motif hingga berujung pada ditetapkannya tersangka.
"Kita masih menunggu hasil audit untuk proses lanjutan jika sudah kita akan tingkatkan progres dari kasus ini, kalau motif masih kita dalami," jelas Marjek.
Marjek melanjutkan bahwa dalam kasus ini Kejari Bengkulu sudah melakukan pemeriksaan puluhan saksi.
"Kalau saksi itu puluhan, tapi untuk perkembangan akan kita ungkap pada saat audit keluar, saat ini masih kita dalami, jelas Marjek.