Geledah Kantor PUPR-P dan BKD Lebong, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Rp1,1 M
Penyidik Pidsus Kejari Lebong menyita 2 boks besar dan satu koper berisikan dokumen dari Dinas PUPR-P dan 1 boks besar dokumen dari BKD Lebong.--fiki/rb
“Dari kegiatan tersebut, kita dugaan kegiatan tersebut banyak fiktif,” terangnya.
Penggeledahan itu, untuk mencari dokumen-dokumen terkait kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan TA 2023.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Belum Terapkan Penggunaan Tenaga Outsourcing
Hasil penggeledahan, ditemukan beberapa dokumen yang menguatkan dugaan korupsi yang masuk dalam penyelidikan.
“Tadi kita sudah mengamankan beberapa dokumen untuk kita pelajari terlebih dahulu,” katanya.
Setelah dokumen yang disita selesai dipelajari, Kejari Lebong akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan banyak pihak yang terlibat, selain pihak PUPR-P ada juga dari pihak lain. Untuk calon tersangka bisa saja satu orang dan bisa jadi lebih dari satu orang,” bebernya.
Sebelum berlangsung penggeledahan, penyidik Pidsus Kejari Lebong sudah memeriksa 20 orang saksi untuk dimintai keterangan, setelah keterangan saksi sudah didapatkan dilanjutkan pengumpulan data-data dan alat bukti.