Laporan Khusus: Miliaran Rupiah SPj Fiktif di Kantor Wakil Rakyat Kaur
Kantor wakil rakyat atau anggota DPRD Kaur tampak sepi. --Rusman Aprizal/RB
KORANRB.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur menemukan Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kaur.
Di kantor wakil rakyat itu pula ditemukan modus mencatut 37 nama tenaga honorer.
Hingga negara dirugikan miliaran rupiah.
Berikut laporan khusus minggu ini.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur memastikan bakal memanggil anggota DPRD Kaur yang menjabat di tahun 2023.
BACA JUGA:E-Katalog Versi 6 Segera Diterapkan, Pelaku Usaha Diminta Segera Mendaftar
Mereka bakal dimintai keterangan terkait dengan anggaran perjalan dinas tahun 2023 yang menyebabkan kerugian negara (KN).
Saat ini, tim penyidik Kejari Kaur tengah menyiapkan berkas untuk pemanggilan seluruh anggota DPRD Kaur tersebut tanpa terkecuali. Kemungkinan besar pemanggilan para mantan anggota DPRD tersebut bakal dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Pemanggilan anggota DPRD sekarang masih disusun rencananya. Namun pasti dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan aliran dana perjalanan dinas yang sekarang dalam tahapan penyidikan," kata Kajari Kaur Pofrizal SH, MH, melalui Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar SH, MH.
Meskipun dari hasil pengumpulan barang dan bukti, tim penyidik Kejari Kaur sampai dengan saat ini belum menemukan upaya melawan hukum dalam penggunaan anggaran perjalan dinas para anggota dewan.
BACA JUGA:Warga Minta Izin Tambang Batu Bara PT RSM di Bengkulu Tengah Tidak Diperpanjang
BACA JUGA:Kesbangpol Mukomuko Tunggu Pengajuan Bantuan Dana Hibah Ormas
Akan tetapi, dari hasil audit temuan BPK kerugian negara juga ditimbulkan dari anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kaur periode 2023.