ASN Setwan Provinsi Bengkulu Belum Gajian, Bendahara Pengeluaran: Spesimen Belum Ditandatangani Sekwan

ASN: Terlihat ASN di lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu saat berkumpul di Ruang Rapat Komisi beberapa waktu lalu. RENO/RB--

Ia menyebutkan setelah mendapatkan SK pada Jumat 31 Januari 2025 lalu sudah menemui Sekwan untuk menyodorkan spesimen tersebut.

Namun belum mendapat respon, sehingga pihak keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak bisa menerima hal tersebut dan mengakibatkan seluruh pengeluaran termasuk gaji belum bisa dilakukan.

BACA JUGA:Ganti Rugi Lahan Pengalihan Jalan Nasional, Mandek: Perluasan Bandara Mukomuko

BACA JUGA:Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah

“Jumat itu tanggal 31 Januari 2025 kemarin pagi saya menemui Sekwan dan sudah menyodorkan spesimen itu tapi belum direspon,” ujarnya. 

Tidak hanya itu, diberitakan sebelumnya, ratusan ASN di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu siap tempuh jalur hukum, buntut dana perjalanan dinas tidak kunjung dibayar sejak pertengahan 2024 lalu. 

Salah satu ASN Setwan Provinsi Bengkulu, Oyon Sufiansori membeberkan, hal tersebut merupakan bentuk kekesalan para ASN di Setwan Provinsi Bengkulu akibat dana perjalanan dinas sejak Mei 2024 hingga saat ini tidak kunjung dibayarkan.

“Ini sudah berlarut-larut seolah kami sedang dipermainkan sebelumnya dijanjikan cair tanggal 31 Januari 2025, tapi nyatanya tidak ada kejelasan. Jika dalam seminggu ini tidak ada kepastian, kami akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Oyon kepada RB, Jumat, 31 Januari 2025.

Oyon menuturkan sebelumnya sudah dirapatkan,  pembayaran akan dilakukan pada 3 Januari 2025 lalu. Kemudian kembali mundur menjadi pertengahan Januari sekira 10 hingga 15 Januari 2025 lalu. Terakhir akan dibayarkan pada 31 Januari 2025.

Namun hingga saat ini belum ada kejelasan secara pasti dari Sekwan mengenai alasan keterlambatan pencairan dana tersebut.

“Jika memang dana SPPD tidak ada, seharusnya ada penjelasan yang masuk akal, Kalau memang uangnya tidak ada, kemana perginya? Ini yang jadi pertanyaan besar bagi kami, jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran,” tandasnya.

Ia juga membeberkan besaran nominal dana perjalanan dinas yang belum dicairkan tersebut, dan besarannya juga bervariasi tergantung lokasi perjalanan dinas meliputi untuk perjalanan luar daerah, ASN biasanya menerima antara Rp6 juta hingga Rp7 juta/orang. 

“Untuk perjalanan dalam daerah, nilainya berkisar antara Rp3 juta hingga Rp4 juta, Kalau saya pribadi, ada sekitar Rp4 juta sampai Rp5 juta yang belum dibayarkan,” ungkap Oyon.

Tidak hanya soal keterlambatan, para pegawai juga kesal karena komunikasi dengan pihak Sekretariat DPRD terkesan tidak transparan, beberapa kali mereka menanyakan kepastian pencairan, namun jawabannya selalu berubah-ubah.

“Kami sudah beberapa kali bertemu Sekwan untuk membahas ini tapi jawabannya tidak jelas hari ini (kemarin, red) katanya cair, besok ditunda lagi. Sampai kapan ini dibiarkan?,” terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan