DPRD Ingatkan Pemkab Bengkulu Selatan Kelola PTM dengan Baik, Pasar Masih Semrawut dan Pedagang Sulit Diatur
Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, Nurmalena.-foto: rio/koranrb.id-
Oleh sebab itu apabila surat peringatan yang diberikan tetap tak diindahkan, maka Kadis Perindagkop Bengkulu Selatan harus siap menerima sanksi berupa pencopotan dari jabatan.
Sebelumnya, pengelola PTM Kota Medan sudah berulangkali mendorong agar pedagang yang berjualan tidak di dalam lokasi pasar bisa masuk ke kawasan pasar agar ada penataan.
Namun upaya dari pihak pengelola belum berhasil. Oleh karena itu diharapkan ada upaya dari Disperindagkop untuk melakukan penataan kawasan pasar agar kembali rapi dan bersih.
Sayangnya hal tersebut tak juga dilakukan oleh Disperindagko Bengkulu Selatan.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan Binagransyah langsung merespon atas teguran Bupati Bengkulu Selatan tersebut.
BACA JUGA:Kelompok Nelayan Kungkai Baru Terima 80 Ribu Benih Ikan Kakap Putih Bantuan BBPBL Lampung
BACA JUGA:Masa Tugas Panwascam Berakhir, Ini Kata Bawaslu Bengkulu Selatan
Menurut Binagransyah, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban di PTM Kota Medan bersama Satpol PP. Dalam penertiban itu para pedagang yang membandel diberikan peringatan berupa teguran.
Teguran kepada para pedagang yang membandel tersebut, tambah Binagransyah, sesuai dengan rekomendasi dari pihak pengelola PTM.
“Sudah kami ingatkan, panggil ke kantor bahkan ancaman tindak pidana ringan, tapi ini kan ada-ada saja (masalah) namanya orang banyak,” ujarnya.
Menanggapi teguran dari Bupati Bengkulu Selatan (Gusnan Mulyadi) sehari sebelumnya, Binagransyah menyatakan siap melakukan pembenahan.
“Memang ada tuntutan para pedagang itu belum puas, dan pak bupati juga tahu,” ujarnya.