Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan, Petahana Gusnan dan Rifai Tunggu Ini
Gusnan Mulyadi dan Ii Sumirat Mersyah--RIO/RB
“Sebenarnya tidak ada lagi persiapan, karena kita sudah memberikan jawaban atas permohonan termohon sebagai pihak terkait. Jadi, kita sudah memberikan ekstensi dan sudah dibacakan pada sidang kedua,” kata Gusnan saat ditemui Kamis, 30 Januari 2025.
Lebih lanjut, Gusnan menjelaskan bahwa pihaknya kini hanya menunggu pemberitahuan resmi dari MK mengenai sidang ketiga atau kemungkinan adanya sidang pembuktian lanjutan.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai petahana, dirinya akan selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap menerima putusan yang akan dikeluarkan oleh MK.
“Kita mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menyerahkan semuanya kepada Yang Mulia Hakim MK. Apa pun keputusan nanti, tentu kita hormati,” tambahnya.
Meski menghadapi gugatan, Gusnan tetap optimis bahwa kemenangan yang diraihnya bersama Ii Sumirat dalam Pilkada Bengkulu Selatan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan merupakan hasil dari dukungan masyarakat.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusivitas serta tidak terpancing dengan isu-isu yang dapat memperkeruh suasana politik di Bengkulu Selatan.
“Kita ingin proses ini berjalan dengan baik tanpa ada gesekan di masyarakat. Apa pun hasilnya nanti, saya harap semua pihak bisa menerima dengan lapang dada demi kebaikan Bengkulu Selatan ke depan,” pungkasnya.
Sementara itu pemohon paslon nomor 3 Rifai juga mengatakan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya tuntutan kepada MK. Segala bentuk syarat yang berkaitan dengan tuntutan telah lengkap dan tidak ada masalah. Terkait jawaban pihak KPU yang menilai pemohon kuramg lengkap tersebut dibantah oleh Rifai.
Kita ikuti saja prosesnya ya, Bismillahiromanirahim yakin yakin saja,” ucap Rifai kepada RB.
Sedangkan Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani mengatakan saat ini pihaknya belum mendapat jadwal kelanjutan sidang di MK.
Sehingga KPU Bengkulu Selatan belum dapat menjawab kepastian sidang ketiga di MK terkait masalah sengketa Pilkada Bengkulu Selatan tahun 2024.
“Nunggu undangan MK yo (jadwal sidang),” tulis Erina saat dihubungi.