Terutang 2024, ADD Tambahan 32 Desa di Seluma Segera Dicairkan
Kepala BKD Seluma saat menerima perwakilan perangkat desa dan BPD.--Izul/rb
SELUMA, KORANRB.ID - Setelah memproses pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), saat ini Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma tengah mempersiapkan proses pencairan alokasi dana desa (ADD) tambahan bagi 32 desa yang terutang pada tahun anggaran 2024 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BKD Seluma, Sumiati, SE, MM.
Saat ini tengah dilakukan proses penginputan oleh Bendahara BKD Seluma, rencananya pencairan akan dilakukan serentak pada 32 desa tersebut sehingga tidak terjadi "Kecemburuan" apabila ada desa yang didahulukan.
BACA JUGA:Honorer Non-database BKN Mulai Dirumahkan Pemkab Mukomuko
Disampaikan Sumiati, dilakukan proses pencairan ADD Tambahan yang terutang ini karena memang berkasnya telah dilakukan reviu oleh Inspektorat Seluma, tidak berselang lama setelah reviu berkas TPP yang juga terhutang pada tahun 2024 lalu.
"Saat ini untuk ADD Tambahan kita proses, sedang dalam tahap penginputan oleh Bendahara BKD, mohon bersabar,"singkat Sumiati.
Untuk diketahui, rincian anggaran ADD tambahan tahun anggaran 2024 mencapai Rp 13 miliar, dengan pembagian ADD tambahan I Rp 10 miliar dan ADD tambahan II Rp 3 miliar.
Untuk besarannya, masing masing desa mendapatkan sebaran yang merata, ADD tambahan I sebesar Rp 54,9 juta dan ADD tambahan II sebesar Rp 16,4 juta.
BACA JUGA:Dampak Refocusing, Pemkab Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas
Sementara itu, untuk ADD terbesar diterima Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja Rp 324.957 Juta, dan penerima ADD terkecil yakni Desa Batu Tugu Kecamatan Talo Rp 280.022 juta.
"Untuk ADD tambahan ada Rp 13 miliar, jika dibagi 182 desa, artinya masing masing desa mendapatkan total Rp 71 juta,"rinci Sumiati.
Sementara itu terkait TPP, BKD Seluma mencatat baru ada 18 organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga Jumat sore 24 Januari 2025.
Dari jumlah 43 OPD yang ada, artinya masih ada 25 OPD lagi yang belum dapat pencairan TPP, lantaran bagi yang sudah mengajukan SPM, semuanya sudah disalurkan pada Jumat sore.