Kuota Program Peremajaan Sawit Rakyat di Kaur Belum Terpenuhi
KUOTA: Kuota Program PSR Kaur Belum Terpenuhi, FOTO: Kepala Dinas Pertama Kaur, Kastilon Sirad S.Sos--
KORANRB.ID - Meskipun sudah masuk ke tahapan verifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur.
Namun hingga saat ini, Dinas Pertanian Kabupaten Kaur belum memenuhi kuota untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Saat ini, Dinas Pertanian Kaur masih butuh kurang lebih 70 hektare lahan sawit milik masyarakat Kaur yang hendak masuk ke program PSR.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Kaur mendapatkan bantuan program PSR sebanyak 150 hektare dan semua itu harus dipenuhi demi program bisa berjalan.
BACA JUGA:Sanksi ASN Kaur Nambah Libur, Hari Ini Sidak! Inspektorat Diminta Rekap Absensi
BACA JUGA:Kades dan Bendahara Korupsi, Warga Desa Suro Bali Kena Imbas Dana Desa Rp540 Juta Tertahan
Kepala Dinas Pertama Kaur, Kastilon Sirad S.Sos mengatakan, tim masih terus berkoordinasi dengan kelompok-kelompok tani yang ada di seluruh Kabupaten Kaur untuk mendapatkan lahan masyarakat yang mau diberikan atau masuk ke dalam program PSR.
Karena akan sangat rugi, jika sampai program ini tidak berjalan dengan lancar sementara Kaur sudah mendapatkan kuotanya.
"Kita masih mengupayakan memenuhi kuota, sedangkan yang sudah didapatkan sedang dalam proses verifikasi oleh BPN," kata Kastilon.
Lantaran kuota belum terpenuhi, Kastilon kembali mengajak masyarakat Kaur yang mempunyai kebun sawit telah berumur tua dan ingin dilakukan peremajaan agar bisa diajukan masuk ke program PSR saja.
BACA JUGA:Pelantikan Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan Tunggu Putusan MK
Syaratnya adalah, kebun sawit tersebut memiliki surat yang lengkap kemudian tidak berdiri di wilayah hutan lindung dibuktikan dengan surat resmi dari BPN Kaur.
"Bagi yang punya kebun sawit, mau Mauk progam PSR silahkan langsung ajukan melalui kelompok tani di masing-masing daerah supaya tim bisa lakukan pendataan," sampai Kastilon.