Dampak Refocusing, Pemkab Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH --Jeri yesprianto/rb

BENTENG, KORANRB.ID - Sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah akan melaksanakan refocusing terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengungkapkan, pada saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkulu Tengah sedang menyusun terkait rencana refocusing tersebut. 

Saat ini TAPD telah melihat-lihat beberapa anggaran yang akan dilakukan pemangkasan.

Dari penyisiran anggaran yang telah dilakukan, pihaknya akan melakukan refocusing terhadap perjalanan dinas (Perjadin) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

BACA JUGA:Maret, 9 Proyek Strategis Dinas PUPR Kabupaten Kaur Masuk Proses Tender, Ini Rincian dan Pagu Anggarannya

“Pemkab Bengkulu Tengah memang sudah mengantisipasi terkait hal ini.

Makanya pihaknya telah melihat kondisi, terutama terhadap anggaran perjalanan dinas (perjadin).

Kita akan refocusing Perjadin setidaknya hingga 50 persen," tegasnya

Tak hanya Perjadin, Pj Sekda memastikan, refocusing yang dilakukan akan berimbas terhadap mata anggaran yang tidak masuk program prioritas daerah. 

BACA JUGA:Kerja Sama Sektor Sawit akan Diperkuat

Baik itu kegiatan pertemuan, rapat-rapat di setiap OPD, bimbingan teknis (Bimtek), termasuk juga kegiatan sosialisasi.

Dengan adanya refocusing ini pihaknya berharap setiap OPD bisa memahami, sebab ini perintah pemerintah pusat.

"Tak hanya Perjadin, seluruh program yang tidak masuk skala prioritas akan kita pangkas.

Kami berharap semua OPD bisa memaklumi semua ini karena ini perintah pemerintah pusat,” ungkapnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan