Terendus Penyalahgunaan Nama Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Tim Hukum Helmi-Mian Ambil Langkah Tegas
Tim hukum Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih saat konferensi pers pada Rabu, 29 Januari 2025--reno/rb
KORANRB.ID - Terendus penyalahgunaan nama Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih Helmi Hasan-Mian, tim hukum siap ambil langkah tegas.
Belum resmi dilantik menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, Helmi Hasan dan Mian menjadi sasaran penyalahgunaan nama oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Modusnya, menjual jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dengan harga puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Ketua Tim Hukum Helmi Hasan dan Mian, Muspani mengatakan dengan adanya hal tersebut ia tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah tegas.
BACA JUGA:ASN Kabupaten Mukomuko Diminta Profesional, Tidak Tambah Libur
BACA JUGA:Lubang Eks Tambang Batu Bara di Bengkulu Tengah Tidak Direklamasi, Ini Dampak dan Sanksinya
“Ada oknum yang mengaku bisa meloloskan seseorang ke jabatan eselon III dan IV dengan syarat menyetor uang Rp50 juta hingga Rp100 juta,” ungkap Muspani.
Ia menjabarkan oknum tersebut tidak hanya menawarkan jabatan struktural saja.
Tapi posisi tenaga honorer juga diperjualbelikan dengan tarif sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta.
Tidak hanya itu nama Helmi Hasan dan Mian juga dijadikan sebagai alat untuk mendekati para pengusaha.
BACA JUGA:DLH Mukomuko Akui Susah Dapat Dukungan Atasi Sampah, Usulan Ditolak
BACA JUGA:Dana Rp3 Miliar dan 68 Tenaga Medis: Pengoperasian RS Pratama Ipuh Siap
“Beberapa pihak mengaku mendapat tawaran proyek dari kelompok tertentu yang membawa-bawa nama pasangan terpilih ini. Ada indikasi bahwa praktik ini sudah merambah hingga ke Jakarta. Ini sangat ironis mengingat Pak Helmi dan Pak Mian bahkan belum dilantik secara resmi,” lanjut Muspani.
Lebih jauh oknum tersebut juga kerap mengklaim diri sebagai tim pemenangan, staf khusus, atau orang dalam yang memiliki akses langsung ke pemerintahan mendatang.