Terpidana Mantan Kabid Terseret Lagi, Sidang Perdana Tipikor DKPTKA Dijadwalkan 6 Februari

JALAN: Terpidana Elpi Erintoni saat jadi terdakwa perkara DKPTKA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu Tengah anggaran 2016 -2017. DOK/RB--

KORANRB.ID - Berkas  Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Kompensasi Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) di Disnakertrans Bengkulu Tengah (Benteng) tahun anggaran 2016-2017 dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu.

Dalam berkas tersangka tersebut terdapat 2 nama yang dilimpahkan. Keduanya yakni mantan Kepala Bidang (Kabid) di Disnakertrans Benteng, EE dan Kabid Ketenagakerjaan, HW.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng melimpahkan berkas kedua tersangka secara bersama.

Namun ada yang menarik dalam kasus ini, di mana salah satu tersangka masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu sebagai terpidana.

BACA JUGA:5 Tsk Korupsi Pembangunan Perumahan Cempaka Bentiring Permai Segera Diadili, 6 JPU Serta 41 Saksi Disiapkan

BACA JUGA:DBH Sawit 2025 Merosot, Dana Pengembangan Pertanian Tinggal Segini

EE menjalani hukuman pada perkara yang sama, namun pada tahun berbeda.

Hal tersebut turut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Benteng Harys Ganda Sitorus, SH.

Ia mengatakan, memang benar pihaknya telah melimpahkan berkas 2 tersangka Tipikor DKPTKA Benteng untuk anggaran 2016 hingga 2017.

Kedua tersangka tersebut masuk dalam satu berkas dan kedua tersangka diduga merugikan negara hingga Rp1,7 miliar.

BACA JUGA:Ada 51 BUMDes di Kepahiang Dinilai Tak Berkembang

BACA JUGA:Polda Bengkulu Siap Terapkan Tilang Sistem Poin

"Kita memang telah melimpahkan berkas 2 tersangka kasus DKPTKA Benteng tahun anggaran 2016 hingga 2017 perkara ini sebelumnya memang sudah masuk, namun perkara ini berbeda dalam segi tahun," ungkap Harys.

Untuk sidang perdana itu pada 6 Februari 2025 dengan agenda dakwaan dalam dakwaan mereka akan didakwa secara subsidair dan secara primair.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan