Tak Ada Dana Afirmasi, Mukomuko Diklaim Nihil Desa Tertinggal, Rp5,9 Miliar Dana Alokasi Kinerja untuk 23 Desa
PEMDES: Tengah mempersiapkan penyusunan program kerja beberapa waktu yang lalu. FIRMANSYAH/RB --
KORANRB.ID – Sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko tidak mendapatkan kucuran dana alokasi afirmasi dari Pemerintah Pusat.
Sebab sebagian besar desa di Mukomuko sudah menjadi desa maju dan mandiri.
Hanya ada 2 desa saja yang terkatagori kerentanan pangan.
“Khusus untuk alokasi dana afirmasi kita tidak dapat, sebab ada syarat khusus untuk desa penerima dana tersebut,” kata Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet S.Pd melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin.
BACA JUGA:Aliran Dugaan Korupsi Setwan Kepahiang Mengalir Kemana-mana
BACA JUGA:Punya Penglihatan Tajam! Berikut 5 Fakta Unik Bustard Ludwig, Burung Langka
Wagimin menjelaskan, tidak adanya desa di Mukomuko yang menerima dana tersebut, karena dana afirmasi hanya diperuntukan bagi desa terisolir.
Sementara di Kabupaten Mukomuko tidak ada lagi desa yang tertinggal maupun terisolir.
Maka dari itu anggaran tersebut tidak mengalir ke Mukomuko.
“Mukomuko tidak ada lagi desa yang tertinggal maupun desa terisolir, tentunya kita juga bersyukur akan hal itu, meskipun tidak bisa menerima anggaran tersebut,” bebernya.
Namun, di tahun ini dari 148 desa, sebanyak 23 desa disampaikan Wagimin, akan menerima alokasi kinerja.
BACA JUGA:Lagi, Pembangunan Gapura Batas Mukomuko-Bengkulu Utara Batal
BACA JUGA:Pencurian di SPBU Kutau Tertangkap Tangan, Ternyata Penyebabnya Karena Ini
Setiap desa akan menerima sebesar Rp258 juta. Dana tersebut masuk dalam postur dana desa (DD) tahun 2025.