Pjs Kades Pasti Dipanggil, Kasat Reskrim: Fokus Periksa Kegunaan Keuangan Dugaan Penyalahgunaan DD Ketenong II

JELASKAN : Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos, saat menjelaskan perkembangan penyelidikan dugaan penyalahgunaan DD/ADD Ketenong II TA 2023. FIKI/RB --

Dalam laporan itu, masyarkat menilai, lokasi kolam untuk budidaya ikan lele itu, berada tepat di belakang rumah Pjs. Kades Ketenong II.

Sehingga masyarakat setempat menduga program budidaya ikan lele telah merugikan keuangan Desa. Karena ikan lele yang katanya mau di budidayakan itu sudah punah.

Poin kedua dalam laporan itu, terkait kegiatan penunjang MT2 dengan total pagu anggaran Rp62 juta.

Dalam musyawara desa yang dilaksankan dalam pembentukan anggaran itu, ada 50 hektare lahan yang akan mendapat kucurunan dari dana desa untuk penunjang MT2.

Dalam satu hektare lahan, masyarkat akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp500 ribu. Dana itu sebagai penunjang untuk menjalankan program MT2. 

Faktanya di lapangan hanya 20 hektare yang mendapatkan program itu. 30 hektare lahan lagi tidak mendapatkan.

Poin ketiga, pembangunan sarana olah raga berupa lapangan yang di bangun di desa Ketenong II, menelan anggaran Rp238 juta lebih.

Lapangan yang di bangun, dengan total anggaran di atas, seluas 25x27 meter. 

Dalam aduan itu, masyarakat mempertanyakan status tanah tempat lapangan itu di bangun. 

Karena status wakaf tanah itu dinilai belum jelas, karena tidak ada berita acaranya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan