Pjs Kades Pasti Dipanggil, Kasat Reskrim: Fokus Periksa Kegunaan Keuangan Dugaan Penyalahgunaan DD Ketenong II
JELASKAN : Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos, saat menjelaskan perkembangan penyelidikan dugaan penyalahgunaan DD/ADD Ketenong II TA 2023. FIKI/RB --
Untuk memastikan laporan itu, Satreksrim Polres Lebong akan turun kelapangan untuk melakukan pengecekan tiga kegiatan di Desa Ketenong II yang di adukan oleh masyarakat ke Polres Lebong.
Tiga kegiatan itu, diantaranya program MT-2 (Masa Tanam 2 Kali) dengan anggaran Rp62 juta untuk 50 hektare sawah.
Kegiatan ketahanan pangan, dengan pagu anggaran Rp91 juta lebih, dengan item kegiatan budidaya ikan lele.
Terakhir, pembangunan sarana olah raga berupa lapangan yang di bangun di lahan seluas 25x27 meter di Desa Ketenong II, menelan anggaran Rp238 juta lebih.
BACA JUGA:Fantastis! Rp1 Miliar Lebih Untuk Beli Mainan 23 Unit PAUD
BACA JUGA: Pembebasan Lahan Untuk Pengalihan Jalan Nasional di Bandara Mukomuko Rp1,4 Miliar Dimulai
Setelah melakukan pengecekan ke lapanga, dan jika ditemukan adanya indikasi melawan huku, selanjutnya Satreskrim Polres Lebong akan memanggil saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan terhadap aduan tersebut.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Lebong sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara dan Sekretaris Desa (Sekdes) Ketenong II.
Pemeriksaan terhadap Bendahara dan Sekdes, hanya mengklrafikasi poin-poin laporan masyarakat.
Di antaranya mengklarifikasi SPJ dan kebenaran kegiatan itu yang di adukan masyarkat.
Dari hasil pemeriksaan, belum bisa dipastikan apakah laporan masyarakat itu ada indikasi pidana atau tidak.
Sekedar mengulas, masyarkat Desa KetenongII mengadukan Pjs Kepala Desa ke Polres Lebong.
Dalam aduan itu, ada tiga point yang disampaikan ke Polres Lebong.
Poin pertama, adalah kegiatan ketahanan pangan, dengan pagu anggaran Rp91 juta lebih, dengan item kegiatan budidaya ikan lele.
Masyarakat setempat menilai, budidaya ikan lele adalah kehendak Pjs Kades, karena tidak melalui musyawara desa terlebih dahulu.