Kemenperin Pilih Teknologi CCU untuk Reduksi Emisi di Sektor Industri
MoU: Penandatanganan MoU antara Kemenperin, UWin Resources Regeneration Inc., dan PT. Petrokimia Gresik tentang Proyek Percontohan (Pilot Project) Penggunaan Teknologi Penangkapan dan Pemanfaatan Karbon dalam Rangka Pengurangan Emisi Industri. FOTO: IST--
KORANRB.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, isu lingkungan, perubahan iklim global, dan keberlanjutan menjadi perhatian utama di seluruh dunia.
Standar lingkungan yang semakin ketat di berbagai negara, tuntutan konsumen atas produk ramah lingkungan, serta program seperti net zero carbon emission dan eco-labelling, telah mendorong industri untuk berinovasi dalam mengatasi tantangan ini agar tetap kompetitif di pasar internasional.
Selain berupaya mengakselerasi pertumbuhan sektor industri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2050.
Komitmen ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memenuhi target perjanjian Paris (Paris Agreement), bahkan lebih ambisius dengan target sepuluh tahun lebih cepat dari target emisi nol bersih nasional, yaitu tahun 2060.
BACA JUGA:Kerugian Negara di Desa Kota Agung Rp320 Juta Dipulihkan, Polres Seluma Tunggu Inspektorat
BACA JUGA:Harga TBS di 10 PKS Mukomuko Bertahan di Atas Rp2.500/Kg, Di Bengkulu Utara Anjlok, Karet Meningkat
Kemenperin pun berfokus pada langkah-langkah konkret untuk mempercepat transisi menuju industri hijau, dengan mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, efisiensi energi, serta konsep ekonomi sirkular di seluruh sektor industri.
Sebagai penggerak utama perekonomian, sektor industri memikul tanggung jawab besar untuk mendukung pengurangan emisi global.
“Dalam upaya menekan dampak polutan udara dan/atau emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari proses produksi, sektor industri turut berkontribusi dalam upaya pengurangan emisi melalui pencapaian target Enhanced NDC (ENDC) untuk menurunkan emisi GRK. Dengan dukungan inovasi teknologi, kebijakan yang relevan, dan sinergi yang erat, kami yakin bahwa target NZE dapat tercapai lebih cepat," ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto di Jakarta, Sabtu, 25 Januari 2025
Pada Rabu, 22 Januari 2025 lalu, diselenggarakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenperin, UWin Resources Regeneration Inc., dan PT. Petrokimia Gresik tentang Proyek Percontohan (Pilot Project) Penggunaan Teknologi Penangkapan dan Pemanfaatan Karbon dalam Rangka Pengurangan Emisi Industri di Industri Petrokimia.
BACA JUGA:Serapan Gabah di 3 Wilayah Provinsi Bengkulu Dimaksimalkan, Lebong Ditarget Panen 16 Ribu Hektare
BACA JUGA: Jalan Tanggo Raso Rusak, BPJN Bengkulu Pastikan Tanggung Jawab
Kemenperin telah mengidentifikasi sembilan subsektor industri prioritas yang menjadi fokus utama dalam upaya dekarbonisasi.
Empat subsektor utama yang mendapatkan perhatian lebih besar hingga 2030 adalah industri semen, pupuk, besi & baja, serta pulp dan kertas.