Pelantikan CPNS Diperkirakan Setelah Lebaran Idul Fitri
Panitia seleksi (Pansel) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu telah mengumumkan hasil pasca sanggah. --Jeri Yasprianto --
KORANRB.ID - Panitia seleksi (Pansel) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu telah mengumumkan hasil pasca sanggah.
Dengan sudah diumumkannya hasil pasca sanggahan ini, maka peserta yang dinyatakan lulus menjadi CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah sudah final, yakni sebanyak 252 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengungkapkan, pada saat ini pihaknya telah meminta kepada para CPNS yang dinyatakan lulus untuk mengisi daftar riwayat hidup dan mengumpulkan berkas sebagai syarat pengajuan nomor induk pegawai (NIP).
“Untuk pengisian Daftar Riwayah Hidup (DRH) dan pengajuan pemberkasan Nomor Induk NIP mulai tanggal 23 Januari hingga 21 Februari 2025. Semua kelengkapan dokumen disampaikan secara elektronik sesuai ketentuan pada pengumuman tersebut melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id,” jelasnya.
BACA JUGA:Berbeda dengan Angin Puting Beliung! Berikut 5 Fakta Tornado, Tidak Ada di Indonesia
BACA JUGA:Cara Membuat Ketoprak Enak dan Gurih Serta Bumbu Resepnya
Setelah pemberkasan selesai dilakukan, makanya BKPSDM akan mengusulkan penetapan NIP CPNS dengan rentan waktu 22 Februari-23 Maret 2025. Untuk diketahui, sesuai ketentuan, untuk proses pengajuan NIP itu membutuhkan waktu satu bulan yang harus tuntas di BKN.
Setelah NIP terbit, barulah pihaknya akan membuat SK pelantikan 252 CPNS. Setelah SK selesai barulah pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait pelantikan. Sehingga pelantikan CPNS tahun 2024 diperkirakan akan dilaksanakan rentan bulan April hingga Mei.
“Masih ada tahapan yang harus kita lakukan sebelum proses pelantikan, baik itu pemberkasan hingga pengusulan NIP dan pembuatan SK. Kita perkirakan pelantikan baru akan bisa dilakukan setelah lebaran idul fitri atau rentan waktu bulan April hingga Mei,” ungkapnya.
Pihaknya mengingatkan kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus untuk tidak melampirkan berkas fiktif ataupun memanipulasi data. Apabila kedapatan ada peserta yang melakukan hal tersebut, maka dapat dipastikan peserta tersebut akan digugurkan langsung.
BACA JUGA:3 Cara Mengatasi Penyakit Paru-Paru Kronis Agar Tidak Semakin Parah
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Pastikan Efisiensi APBD 2025 Sesuai Inpres Prabowo
Meskipun nanti CPNS tersebut sudah dilantik dan sudah ditetapkan menjadi PNS, akan tetapi terbukti memanipulasi data atau berkas, maka yang bersangkutan akan di pecat. Kemudian gaji yang ia terima selama ini harus dikembalikan ke negara.
“Saya mengingatkan kepada peserta CPNS jangan coba-coba memanipulasi data ataupun berkas. Apabila terbukti maka akan langsung kita gugurkan. Apabila ketahuannya disaat sudah dilantik, maka yang bersangkutan akan di pecat,” tegasnya.