Penggunaan DD Seblat Ulu Tahap I 2024 Belum Dilaporkan ke Dinas PMD
Kepala Dinas PMD Lebong, Saprul, SE. FIKI/RB--
KORANRB.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Saprul, SE, mengaku belum menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2024.
Data terhimpun RB, pada realisasi DD Tahap I Seblat Ulu sebesar Rp428 juta.
Penggunaan anggaran itu tidak dilaporkan, saat akan pencairan DD tahap II.
Akibatnya, Desa Seblat Ulu tidak bisa mencairkan DD tahap II. Sehingga, hanya dicairkan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Sampai saat ini belum ada laporan pertanggungjawaban penggunaan DD tahap I TA 2024. Bahkan sampai hari ini Pjs kades sebelumnya belum ada respon,” kata Saprul, Jumat, 24 Januari 2025.
BACA JUGA:Ada yang Janggal, Pemkab Kepahiang Tak Terima LHP Lengkap Pelanggaran Netralitas ASN dari Bawaslu
BACA JUGA:Ada 8 Adegan Tambahan Rekonstruksi Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Kaur
Terang Saprul, pada 2024 lalu, persoalan ini sudah beberapa kali dilakukan mediasi.
Bahkan, Pihak PMD sudah memberi waktu agar Pjs Kades Seblat Ulu berinisial DN untuk melaporkan LPJ TA 2024 lalu.
“Mediasi sudah, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut,” ucapnya.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Seblat, Eko menerangkan, untuk pengajuan DD mengakui persoalan LPJ DD Seblat Ulu Tahap I TA 2024.
“Benar (kita tidak bisa mengajukan DD tahap II, karena realisasi tahap I TA 2024 terkendala saat Pjs Kades sebelumnya,” singkat Eko.
BACA JUGA:Lembaga Penilaian Kesesuaian di BSPJI Jaga Kualitas Industri
BACA JUGA:Perkuat Hilirisasi Minyak Atsiri, Kemenperin Kembangkan Pusat Flavor dan Fragrance Bali