Meski Terutang, Dinkes Pastikan BPJS Kesehatan Warga Seluma Tetap Aktif
Kepala Dinkes Seluma, Rudi Syawaludin--Zulkarnain/rb
SELUMA, KORANRB.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma mengakui pembayaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) bagi warga Kabupaten Seluma terutang sebesar Rp2 miliar.
Namun hal tersebut tidak mempengaruhi status aktifnya kepesertaan BPJS masyarakat Kabupaten Seluma.
Disampaikan Kepala Dinkes Seluma, Rudi Syawaludin, S.Sos, sejumlah pembayaran pada tahun anggaran 2024 tersebut memang terutang, tepatnya sejak September hingga Desember, namun dipastikan utang tersebut akan segera dilunaskan.
Saat ini surat perintah membayar (SPM) nya tengah berada di Inspektorat Seluma untuk direviu lantaran sudah melewati tahun anggaran, setelah reviu nanti proses pembayaran utang dapat segera dilakukan.
BACA JUGA:Rugikan Warga, STuEB Desak Pemerintah Matikan PLTU Batu Bara
"Memang kita terutang untuk pembayaran Jamkesda pada tahun 2024 sekitar Rp2 miliar, namun itu akan segera dibayarkan.
Terkait status kepesertaan pada BPJS Kesehatan, itu dipastikan tidak ada kaitannya, semua asuransi yang ditanggung oleh Pemkab Seluma dipastikan tidak ada yang nonaktif," tegas Rudi.
Jika memang ada yang BPJS Kesehatannya berstatus nonaktif, Rudi meminta agar masyarakat memastikannya terlebih dahulu melalui aplikasi JKN mobile atau mendatangi kantor BPJS Kesehatan.
Jika memang dinyatakan nonaktif, maka dipersilakan untuk melapor ke Dinkes Seluma agar dapat diaktifkan.
BACA JUGA:Eks Pimpinan Dewan Belum Tersentuh, Penyidikan Dugaan Korupsi Setwan Kepahiang Dekati Babak Akhir
"Sejauh ini yang dianggarkan menggunakan APBD Seluma dipastikan tidak ada yang nonaktif, namun jika ada bisa dipastikan terlebih dahulu lalu laporkan kepada kami agar diaktifkan," sampai Rudi.
Senada dengan Rudi, Kepala BPJS Kabupaten Seluma, Rizky Hidayatullah memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Seluma yang menjadi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah, maka statusnya tetap aktif.
Peserta dapat menggunakan layanan ini untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Kami informasikan bahwa hingga saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Seluma melalui program Jamkesda masih aktif," singkat Rizky.