KPHL Akan Rutinkan Patroli, Cegah Ilegal Logging Terjadi Lagi

UPTD Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) Bengkulu memastikan akan mengencarkan patroli rutin ke hutan lindung kawasan liku sembilan--

KORANRB.ID - UPTD Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) Bengkulu memastikan akan mengencarkan patroli rutin ke hutan lindung kawasan liku sembilan untuk mencegah kembali terjadi ilegal logging atau perambahan hutan.

Hal ini dipastikan langsung oleh, Kepala UPTD Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun Yudi Riswanda, S.Hut. Ia mengatakan, dengan kejadian ini tentu pihaknya akan lebih mengencarkan patroli.

Rencana ini akan pihaknya sampaikan ke pimpinan dalam hal ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehuatan (DLHK). Kemudian pihaknya akan meminta arahan dari pimpinan untuk tindaklanjut kejadian ini.

“Kami akan mengencarkan patroli kedepannya. Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan. Kami berharap ada bantuan dana untuk kegiatan Patroli ini, sebab selama ini Patroli jarang dilakukan karena keterbatasan anggaran, tentu saja ini sangat menyulitkan kita,” tegasnya.

BACA JUGA:Segera Cek Rekening, BKD Seluma Pastikan TPP Cair Hari Ini

BACA JUGA:Bongkar Rumah Lalu Gasak Motor dan HP, 2 Pencuri di Kota Bengkulu Ditangkap

Untuk diketahui, sebelumnya UPTD KPHL menemukan puluhan potongan balok kayu dan kayu yang sudah menjadi papan di kawasan hutan lindung liku sembilan atau lebih tepatnya berada di perbatasan Kabupaten Kepahiang dengan Kabupaten Bengkulu Tengah tepatnya di area hutan ujung Desa Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Puluhan balok kayu dan papan tersebut ditemukan tim di saat sedang berpatroli. Puluhan potongan papan dan balok kayu tersebut diduga dari kegiatan ilegal logging yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab.

Selain menemukan potongan papan dan balok kayu, pihaknya juga menemukan motor yang diduga milik oknum yang melakukan ilegal logging tersebut. 

“Saat tik sedang patroli menyisiran kawasan hutan lindung ditemukan potongan papan dan kayu balok. Kemudian di bawah pondok juga terdapat motor yang diduga milik oknum yang melakukan ilegal logging tersebut,” sampainya.

BACA JUGA:Pastikan Keutuhan Wilayah Negara, Satgas Yonif 144/JY Melaksanakan Patroli Patok Perbatasan RI-PNG

BACA JUGA:Yahya Zaini Ditunjuk Jadi Plt. Ketua DPD I Golkar Bengkulu, Ketua AMPG Ucapkan Selamat Bertugas di Bumi Merah

Atas temuan ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Namun setelah dibahas dan beberapa pertimbangan, pihaknya terpaksa membakar barang bukti tersebut.

Sebab lokasi yang jauh dari akses jalan, tak memungkinkan untuk membawa potongan balok kayu tersebut keluar hutan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan