Dakwaan JPU Dikuatkan 3 Saksi, Terungkap Murman Tidak Punya Tanah, Klaim Lahan Hibah Pemkab Bengkulu Selatan

JELAS: Nampak jelas terdakwa Murman Efendi setelah sidang usai kemarin, 23 Januari 2025. WEST JER TOURINDO/RB--

Tag
Share