Perusahaan Kelapa Sawit di Bengkulu Selatan Disorot, Tidak Punya HGU Tapi Beroperasi

Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Nissan Deni Purnama S.IP.--RIO/RB

“Tinggal pemerintah daerah lagi berani atau tidak, kami sekarang buat pansus untuk masalah ini,” ujarnya. 

DPRD Bengkulu Selatan sedang menyusun Panitia Khusus (Pansus) untuk memperkuat lembaga DPRD Bengkulu Selatan dalam menangani persoalan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) yang dilaporkan masyarakat ke legislatif.

BACA JUGA:KPHL Temukan Puluhan Potongan Balok Kayu Hutan Lindung Liku Sembilan Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Hingga 2025, Lebong Belum Terima DBH Triwulan III dan IV dari Pemprov Bengkulu

Dengan Pansus nantinya dewan akan lebih serius menangani persoalan tersebut. 

Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Yaumil Hajil Akbar mengatakan, rapat terakhir pembahasan PT ABS, Komisi II mengundang Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Selatan.

Hasilnya rapat tersebut menunjukkan bukti bahwa PT ABS Bengkulu Selatan belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dari pemerintah. Oleh sebab itu Yaumil dan anggota Komisi II lainnya segera membentuk Pansus dan akan mulai berkerja pada bulan Februari 2025. 

“Kita harus tau hitam putihnya bahwa PT ABS itu HGU nya tidak ada saat ini, tidak terbit, jadi kalau HGU tidak ada artinya dia (PT ABS) merugikan negara,” kata Yaumil.

BACA JUGA:Distan RL Ajukan Bantuan Bibit Padi untuk 3,5 Ribu Hektare Lahan Pertanian

BACA JUGA:Ragam Corak Kupu-Kupu! Berikut 5 Fakta Ilmiahnya

Apabila sama-sama membiarkan hal tersebut ia meyakini sama saja dengan membiarkan kerugian negara. Dampaknya adalah daerah Bengkulu Selatan yang merugi dari pembiaran hal tersebut.

“Pembiaran kerugian negara termasuk korupsi, jadi hitam putihnya kalau komitmen dengan kawan Komisi II Pansus nantinya harus hitam diatas putih, kalau tidak ada izin kita bekukan (PT ABS),” ujar Yaumil.

Dengan pansus itu nantinya lanjut Yaumil pihaknya akan mendorong permasalahan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah.

“Kita kan lebih kuat kalau baju pansus, kita ke Kementrian ATR BPN pusat mau dicari data itu,” imbuhnya. 

BACA JUGA:Terdakwa Tidak Hadir, Sidang Perdana PK Kasus Korupsi Jembatan Menggiring Besar Ditunda

Tag
Share