Berkas Belum Lengkap, Sidang ASN Gugat Pemkab Lebong Ditunda

SIDANG: ASN gugat Pemkab Lebong digelar di PN Tubei, Rabu, 22 Januari 2025--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

LEBONG,KORANRB.ID – Sidang perdana ASN gugat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dijadwalkan, Rabu 22 Januari 2025, harus ditunda.

Sidang tersebut, ditunda karena masih ada beberapa berkas dari penggugat dan tergugat belum lengkap.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tubei menyatakan sidang perkara perdata Nomor 1/Pdt.G/2025/PN Tubei kembali digelar, Kamis, 6 Februari 2025 mendatang. 

“Iya sidang ditunda 6 Februari 2025,” kata Humas PN Tubei, Fernandes Oktovano, SH, Rabu, 22 Januari 2025. 

Diterangkan Fernandes, perkara perdata yang melibatkan ASN Kabupaten Lebong sebagai penggugat dan Bupati serta Kepala BKD sebagai tergugat dan turut tergugat, ditunda karena saat sidang dilaksanakan ada beberapa berkas tergugat maupun penggugat belum lengkap. 

BACA JUGA:Tunggakan Pajak Rp2,1 Miliar, Kabid Aset Lebong Sebut Umumnya Randis Rusak Berat

BACA JUGA:22 Unit Mobil Operasional Desa Ditarik, 19 Unit Akan Dilelang

Berkas itu, meliputi surat keputusan (SK) keabsahan yang dipegang oleh perwakilan penggugat, SK perwakilan penggugat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Lebong, SK Bupati Lebong dan SK Kepala BKD Lebong. 

“Jadi sidang 6 Februari agendanya pemeriksaan surat kuasa dan pemeriksaan perwakilan dari kelompok, serta SK Bupati dan SK Kepala BKD,” terangnya.

Lanjutnya, dalam persidangan perdana yang ditunda itu, Bupati dan Kepala BKD Lebong sebagai tergugat dan turut tergugat diwakilkan oleh Plt Kabag Hukum Setda Lebong.

“Untuk tergugat dan turut tergugat diwakilkan Plt Kabag Hukum. Tadi Plt Kabag Hukum sudah memasukan suratnya,” sebutnya. 

Diberitakan sebelumnya, gugatan yang diajukan perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lebong bersama Kuasa Hukum, Kamis, 9 Januaria 2025 sudah diterima Pengadilan Negeri (PN) Tubei.

Perwakilan ASN, Beny Nophiansa, SH, melalui Kuasa Hukum, Muram Dani, SH mengatakan, setelah pengajuan gugatan itu teregister di PN Tubei dengan nomor perkara 1/Pdt.G/2025/PN Tubei.

PN Tubei sudah menjadwalkan untuk sidang perdana pada 22 Januari 2025 mendatang, berkisar Pukul 10.00 WIB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan