22 Unit Mobil Operasional Desa Ditarik, 19 Unit Akan Dilelang

Kepala Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma, Erlan Suadi.-foto: izul/koranrb.id-

KORANRB.ID - Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma, Erlan Suadi mengklaim saat ini Dinas Perkimhub sudah menarik 22 unit mobil operasional desa.

Penarikan tersebut karena kondisi mobil sudah rusat berat. Bahkan 19 unit diantaranya saat ini sudah didaftarkan untuk segera dilelang dalam waktu dekat.

“Total ada 89 unit kendaraan operasional desa, namun 22 unit kita tarik karena kondisinya sudah rusak berat, 19 diantaranya sudah kita daftarkan untuk lelang," jelas Erlan.

BACA JUGA:Inspektorat Seluma Lanjutkan Reviu DAU di 20 Kelurahan

BACA JUGA:Pasar Ajai Siang ‘Mubazir’, Disperindagkop Membantah: Kejari Lebong Tetap Usut

Diakui Erlan, saat ini 19 unit kendaraan yang sudah diajukan lelang sudah didata oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma. Sehingga dalam waktu dekat akan dilaksanakan pelelangan.

Adapun untuk kondisinya kendaraan mayoritas mengalami rusak berat, tapi ada beberapa yang kondisinya cukup bagus. Untuk jenis kendaraannya, meliputi mobil pikap, toyota hilux singlecabin dan double cabin.

"Untuk kondisi kendaraan yang akan dilelang fisiknya memprihatinkan tapi ada juga yang masih bagus, saat ini kendaraannya sudah di data oleh BKD Seluma. Untuk pelaksanaannya kita masih menunggu," jelas Erlan.

BACA JUGA:Gugatan Kadus III Desa Jambat Akar Dikabulkan PTUN Bengkulu

BACA JUGA:Cegah PMK, Distan Seluma Gencarkan Vaksinasi, Tersedia 1.000 Dosis Vaksin

Sementara itu, secara keseluruhan BKD Seluma mencatat ada 50 unit kendaraan dinas (Randis) yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma saat ini siap dilelang.

Disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Sumiati, SE, MM, rincian jumlah kendaraan yang siap dilelang yaitu 35 mobil (Roda 4) dan 15 sepeda motor (Roda 2).

Kendaraan tersebut diketahui sudah dalam proses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu dan tinggal menunggu dokumen hasilnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan