Inspektorat Seluma Lanjutkan Reviu DAU di 20 Kelurahan

Inspektur Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim.-foto: dok/koranrb.id-

KORANRB.ID -  Inspektorat Seluma kembali melanjutkan reviu anggaran dana 20 kelurahan di Kabupaten Seluma yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU). 

Inspektur Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim mengatakan hal ini dilakukan sebagai syarat untuk mengajukan pencairan kegiatan yang terutang pada tahun anggaran 2024 lalu.

"Untuk saat ini kita melanjutkan proses reviu, khususnya dana kelurahan yang bersumber dari DAU," jelas Marah Halim.

Adapun rinciannya, per kelurahan memiliki anggaran DAU sebesar Rp 200 juta, artinya jika totalkan mencapai Rp 4 miliar lantaran ada 20 kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma. 

Rinciannya di Kecamatan Sukaraja yakni, Kelurahan Babatan dan Kelurahan Sukaraja. Kecamatan Seluma ada Kelurahan Dusun Baru, Kelurahan Lubuk Kebur, Kelurahan Lubuk Lintang, Kelurahan Napal, Kelurahan Pasar Tais, Kelurahan Talang Dantuk, Kelurahan Talang Saling.

BACA JUGA:Gugatan Kadus III Desa Jambat Akar Dikabulkan PTUN Bengkulu

BACA JUGA:Cegah PMK, Distan Seluma Gencarkan Vaksinasi, Tersedia 1.000 Dosis Vaksin

Kecamatan Talo yakni Kelurahan Masmambang. Kecamatan Semidang Alas yakni Kelurahan Pajar Bulan. Kecamatan Semidang Alas Maras yakni Kelurahan Kembang Mumpo.

Kecamatan Air Periukan yakni Kelurahan Dermayu. Kecamatan Seluma Timur yakni Kelurahan Bunga Mas, Kelurahan Selebar, dan Kelurahan Sembayat.

Kecamatan Seluma Utara yakni Kelurahan Puguk. Kecamatan Seluma Selatan yakni Kelurahan Padang Rambun, Kelurahan Rimbo Kedui, dan Kelurahan Sido Mulyo.

Sedangkan lima kecamatan tidak memiliki kelurahan, yakni Kecamatan Lubuk Sandi, Kecamatan Seluma Barat, Kecamatan Talo Kecil, Kecamatan Ulu Talo dan Kecamatan Ilir Talo.

DAU bagi kelurahan merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal. Dana ini dialokasikan melalui tambahan DAU yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik, memperbaiki infrastruktur, serta mendorong kegiatan pemberdayaan masyarakat. 

Sementara itu terkait tuntasnya reviu mengenai TPP dan ADD tambahan, dua pembayaran tersebut akan segera dituntaskan oleh Pemkab Seluma melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) dalam waktu dekat.

BACA JUGA:50 Persen Peserta BPJS Kesehatan Menunggak Pembayaran Iuran

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan