Daya Beli Petani Kurang, Serapan Pupuk Subsidi Rendah, Ini Penyebabnya

SEPI: Suasana ruang tunggu resepsionis Distankan Rejang Lebong, Rabu, 22 Januari 2025.-foto: abdi/koranrb.id-

KORANRB.ID – Serapan pupuk subsidi yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Rejang Lebong masih rendah. Penyebabnya dikarenakan faktor lemahnya daya beli petani.

Hal itu terungkap dari data Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong. Tahun 2024 dialokasikan 5.167 ton pupuk NPK dan 1.868 ton pupuk urea. 

Kendati demikian, serapan pupuk tersebut hanya realisasi sebesar 4.035 ton NPK atau 78 persen, dan 1.035 ton urea atau 65 persen dari total alokasi.

Menurut Kepala Distankan Rejang Lebong, Ir. Amrul Eby, MM, tidak tercapainya serapan pupuk subsidi 100 persen di Rejang Lebong memilki banyak latar permasalahan.

Diantaranya, petani yang dapat membeli pupuk subsidi tersebut harus terdaftar Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan) dan memiliki lahan maksimal 2 hektare.

BACA JUGA:Ada Calon ASN Didiagnosa Gangguan Kejiwaan Ringan, 1.726 Peserta Tes Kejiwaan

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Tengah Buka Konsultasi Hukum, Gedung Kantor Diresmikan

“Serta, harus menggunakan Kartu Tani di wilayah tertentu,” terang Amrul, Rabu, 22 Januari 2025.

Amrul mengatakan, selain faktor tersebut, rendahanya serapan pupuk subsidi tersebut dikarenakan yang berhak membeli cuma petani dari 9 komoditas saja. Yakni, petani padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao. 

“Di Rejang Lebong, beberapa komoditas seperti tebu, bawang putih, kedelai, dan kakao dan itu semua jarang yang tanam. Ada tapi tidak banyak,” terang Amrul.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Distankan Kabupaten Rejang Lebong, Tirmidzi, mengatakan, kebijakan baru yang membatasi jumlah komoditas penerima pupuk bersubsidi menjadi salah satu penyebab rendahnya serapan.

“Karena ada aturan seperti komoditas, dan harus ada kartu tani tentu itu membatasi pembelian,” terang Tirmidzi.

BACA JUGA:Armada Band Siap Goyang Kepahiang, Cek Rundown Acara di Pesta Rakyat 2025

BACA JUGA:Pulang Saat Istri Hendak Melahirkan, Oknum Guru Tersangka Asusila Terancam 20 Tahun Penjara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan