Kejari Bengkulu Tengah Buka Konsultasi Hukum, Gedung Kantor Diresmikan

RESMIKAN: Kajati Bengkulu menandatangani prasasti peresmian Gedung Kejari Kabupaten Bengkulu Tengah.-foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID - Gedung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah diresmikan, Rabu, 22 Januari 2025. Peresmian gedung kantor Kejari dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, S. Tagamal, SH, MH. 

Kajati menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah yang telah membantu pembangunan gedung kantor Kejari Bengkulu Tengah. 

Menurutnya, tanpa ada bantuan dana hibah dari Pemkab Bengkulu Tengah, gedung kantor Kejari tak akan terealisasi. 

Pembangunan gedung kantor Kejari bersumber dari dana APBD Bengkulu Tengah dan APBN. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Kejari Bakal Periksa Seluruh Mantan Anggota DPRD Kaur

BACA JUGA:50 Randis Aset Pemkab Seluma Siap Dilelang, Ini Rinciannya

“Berdirinya gedung kantor Kejari Kabupaten Bengkulu Tengah ini sebagai wujud sinergitas yang sangat bagus yang terjalin antara Kejari dan Pemkab Bengkulu Tengah,” ungkapnya.

Lanjutnya, gedung Kejari ini milik bersama. Kepada Pemkab Bengkulu Tengah, Pemerintah Desa (Pemdes), anggota DPRD hingga masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang persoalan hukum, Kajati mempersilakan datang ke kantor Kejari Bengkulu Tengah.

“Kita telah menyiapkan beberapa program yang bisa dimanfaatkan oleh Pemkab Bengkulu Tengah dan semuanya. Silakan konsultasikan semua persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hukum ke Kejari Bengkulu Tengah. Gedung ini akan selalu terbuka,” katanya.

Dijelaskannya, dengan dibukanya konsultasi hukum merupakan langkah preventif dari kejaksaan. Kajati berharap tidak ada pejabat Pemkab Bengkulu Tengah, aparatur desa, DPRD dan warga yang salah langkah, sehingga sampai terjerat dengan hukum. 

BACA JUGA:Armada Band Siap Goyang Kepahiang, Cek Rundown Acara di Pesta Rakyat 2025

BACA JUGA:Karena Kayu Bakar, Rumah Warga Kolonel Berlian Hampir Ludes Terbakar

“Kantor ini dibangun menggunakan uang negara, jadi silakan dimanfaatkan. Siapapun yang berkonsultasi dipastikan gratis dan tak dipungut biaya. Tenaga-tenaga jaksa di Kejari Bengkulu Tengah akan memberikan bantuan,” pungkasnya. 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si mengucapkan, selamat atas peresmian gedung kantor Kejari. Sesuai apa yang disampaikan Kajati, semua yang membutuhkan konsultasi hukum bisa datang ke kantor Kejari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan