Satu dari 10 Pelaku Pengeroyokan Wanita di Warem Berhasil Diringkus
DUDUK: Tersangka penganiayaan duduk di hadapan personel polisi Unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.--WEST JER TOURINDO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Polisi berhasil meringkus satu dari 10 pelaku pengeroyokan terhadap wanita di salah satu Warung Remang-remang (Warem) yang ada di Kelurahan Belakang Pondok.
Tersangka tersebut adalah PS (27) warga Kelurahan Bajak.
Korbannya adalah Novita Fitriyani (22) warga Kota Bengkulu.
Kejadian dikeroyoknya Novita terjadi pada 17 Desember 2024 ketika itu pelaku dalam keadaan mabuk.
BACA JUGA:3 Tahun Buron, Tersangka Penganiaya Tetangga di Sumber Jaya Ditangkap
Hal tersebut turut dibenarkan Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Ipda. Muhammad Ego Fermana, S.Tr.K.
"Memang benar kita sudah mengamankan satu tersangka pengeroyokan.
Tersangka tersebut kita amankan lantaran melakukan pengeroyokan terhadap wanita di Warem," ungkap Ego Fermana.
Pihaknya berhasil mengamankan tersangka pada 20 Januari 2025 di salah satu warung yang ada Pantai Jakat, Kelurahan Bajak, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
BACA JUGA:1.000 Tenaga Honorer Terancam Diberhentikan, Ini Penyebabnya
Kronologi diamankan PS berawal dari informasi salah satu personel, yang melihat tersangka sedang duduk di warung.
"PS kita amankan di warung kawasan Pantai Jakat Kota Bengkulu," jelas Ego Fermana.
Sementara itu Kasubnit Pidum I Tri Hendra Saputra S.Tr.K, MH mengatakan bahwa pihaknya melakukan kordinasi terhadap unit Resmob mengenai kasus pengeroyokan yang terjadi pada 17 Desember 2024.
Ketika itu PS sedang dalam keadaan mabuk terlibat cekcok hingga akhirnya PS beserta temanya melakukan pengeroyokan terhadap korban.