Tiga Pemilik Rumah Belum Setuju, Pemkab Kaur Mulai Sterilisasi Lahan PPN Pasar Lama
STERILISASI: roses pembongkaran rumah warga di lahan proyek PPN Pasar Lama sudah mulai dilakukan sejak kemarin, 21 Januari 2024.--RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Kemarin, 21 Januari 2025 pembongkaran rumah warga terdampak pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pasar Lama, Kabupaten Kaur mulai dilakukan.
Kegiatan berjalan dengan lancar, pembongkaran rumah dilakukan bertahap menggunakan satu unit excavator sampai dengan selesai.
Kendati demikian, dari 31 warga yang terdampak pembangunan pelabuhan masih ada kepala keluarga (KK) yang sampai dengan saat ini belum memberikan persetujuan untuk dilakukan pembongkaran terhadap rumah yang dimilikinya.
Ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perikanan Kaur Misralman, ST.
BACA JUGA:Cegah Penyakit Ternak, Usul Bantuan 5 Ribu Dosis Vaksin
"Pembongkaran rumah sudah kita lakukan, namun untuk saat ini masih ada tiga KK yang belum memberikan persetujuan pembongkaran rumah miliknya," kata Misralman.
Menanggapi hal ini, pihak-pihak yang terlibat tentu kembali akan melakukan pendekatan kepada pemilik rumah tersebut.
Sehingga sebelum tender dimulai, nanti pembongkaran semua rumah yang terdampak pembangunan pelabuhan sudah selesai dilakukan dan pengerjaan dapat dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Bengkulu.
"Untuk warga yang belum setuju, tentu akan dilakukan pendekatan lagi.
BACA JUGA:Kontrak Pembangunan RS Pratama Diperpanjang 50 Hari
Sebelum pembangunan wilayah yang terdampak ini, sudah harus steril," ujarnya.
Misralman mengaku, sebelum tahap pembongkaran ini dilakukan Pemkab Kaur bersama para pemilik rumah telah melalui pertemuan yang cukup panjang.
Sehingga semuannya telah sepakat untuk meninggalkan rumah mereka, karena sejatinya tanah yang mereka tinggali itu adalah milik Pemkab Kaur.
Akan tetapi sebelum pembongkaran, dan saat pemberian santunan untuk para warga yang terdampak pembangunan, Ada tiga KK yang tidak hadir, enggan menerima santunan, tidak setuju rumahnya dibongkar.