Tiga Pemilik Rumah Belum Setuju, Pemkab Kaur Mulai Sterilisasi Lahan PPN Pasar Lama

STERILISASI: roses pembongkaran rumah warga di lahan proyek PPN Pasar Lama sudah mulai dilakukan sejak kemarin, 21 Januari 2024.--RUSMANAFRIZAL/RB

BACA JUGA:Bapenda Hanya 1 Mobil Operasional Pajak yang Dibebani Target PAD Rp 31 Miliar

"Seperti apa kendala nanti, kita pastikan pembangunan PPN ini akan tetap berjalan," tegasnya.

Lebih lanjut Misralman menjelaskan, setelah sterilisasi ini nanti di awal bulan Februari proses tender mulai akan berjalan. 

Artinya paling lambat bulan Maret nanti progres tender akan segera dilakukan.

"Setalah sterilisasi ini nanti, tahapan selanjutnya adalah tender di awal bulan Februari," jelasnya.

BACA JUGA:Dewan Dorong Penambahan Pabrik Sawit, Agar Ada Persaingan Harga

Sebagai informasi, di tahun 2025 ini rencananya pembangunan pelabuhan Pasar Lama Bintuhan akan terlaksana.

Tidak tanggung-tanggung, proyek besar ini bakal menelan anggaran total Rp104 miliar.

Tahap pertama pembangunan hanya akan dikucurkan dana Rp 39 miliar.

Pembangunan mega proyek PPN Pasar Lama ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Perikanan Provinsi Bengkulu yang memang sudah diwacanakan sejak tahun 2019 yang lalu.

BACA JUGA:Tunggakan Pelanggan Perumda Tirta Bukit Kaba Membengkak

Sementara untuk pihak Kabupaten hanya akan menyiapkan lahan untuk pembangunan.

Terkait dengan pembebasan lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur sudah menyiapkan lahan 5 hektar yang memang menjadi tanah Pemkab Kaur namun selama ini di bangun oleh bangunan semi permanen oleh warga. 

Total ada sebanyak 31 warga disana yang akan direlokasi karena mendirikan bangunan, Pemkab Kaur sendiri tidak akan memberikan kompensasi atau ganti rugi. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan