Kontrak Pembangunan RS Pratama Diperpanjang 50 Hari

SEPI: Tampak kondisi gedung Rumah Sakit Pratama yang belum selesai dikerjakan.--RUSMANAFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Hingga akhir masa kontraknya, tanggal 29 Desember tahun 2024 yang lalu pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama tipe D di Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur tidak selesai dan progesnya hanya mencapai 81,4 persen saja.

Padahal peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan rumah sakit tersebut dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2024 yang lalu.

Lantaran sampai dengan batas kontrak pembangunan tidak selesai, maka Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur memberikan tambahan waktu selama 50 hari kalender sampai dengan tanggal 18 Februari nanti kepada PT Viola Cipta Maha Karya selaku pihak kontraktor pelaksana kegiatan.

BACA JUGA:Bapenda Hanya 1 Mobil Operasional Pajak yang Dibebani Target PAD Rp 31 Miliar

"Untuk progres pembangunan RS Pratama, sampai batas waktu terakhir kemarin memang tidak selesai.

Sekarang pengerjaan masih berlanjut, karena ada tambahan waktu kerja selama 50 hari," kata Kepala Dinkes Kaur Yasman AMK, M.Pd melalui Kepala Bidang (Kabid) pelayanan SDK Ely Isti, S.KM.

Disampaikannya, hingga saat ini Dinkes Kaur terus melakukan upaya terbaik supaya pembangunan RS Pratama ini bisa selesai dan di tahun 2025 ini sudah bisa dioperasikan. 

Apabila nanti pihak ketiga tidak juga menyelesaikan kegiatan sampai dengan tambahan waktu yang diberikan, maka Dinkes Kaur akan mencari regulasi yang mengatur mengenai kelanjutan proses pembangunan tersebut.

BACA JUGA:Dewan Dorong Penambahan Pabrik Sawit, Agar Ada Persaingan Harga

"Kita tunggu dulu, sampai dengan batas waktu tambahan yang telah diberikan.

Kalau pantauan saya di lapangan saat ini progesnya cukup bagus, pekerjaan masih terus berjalan," ujar Ely.

Dijelaskannya, pembangunan RS Pratama ini menelan anggaran yang cukup besar yakni Rp38 miliar, itu hanya untuk pembangunan fisik saja.

Sedangkan untuk pengadaan alat-alat kesehatan itu mempunyai anggaran tersendiri sebesar Rp15 miliar, lalu sarana penunjang Rp5 miliar.

BACA JUGA:Tunggakan Pelanggan Perumda Tirta Bukit Kaba Membengkak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan