Segera Dipanggil, Kades Lulus PPPK di Seluma Mengaku Siap Mundur
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si --zulkarnain wijaya/rb
Karena menurutnya, menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan impiannya sejak dahulu, diakuinya ia sudah mengabdi menjadi guru selama puluhan tahun.
Namun nasib berkata lain, saat ia menjadi kontestan dalam Pilkades, ternyata ia dipercaya rakyat dan berhasil menang.
BACA JUGA:Masalah Mess Pemda Lebong di Bandung Tak Kunjung Kelar, Terancam Batal di Lelang 2025
BACA JUGA:Hanya 2 Lokasi Wisata Masuk Target PAD di Bengkulu Utara, Sisanya Gratis
"Saya ini sudah puluhan tahun menjadi guru dan, jadi saya ikut PPPK ini melalui jalur khusus dan memang terdaftar di dapodik,"sampai Siti Nurhalima saat dikonfirmasi via whatsapp.
Ia membantah bahwa ia disebut sebagai honorer siluman, karena diakuinya ia tidak pernah putus menjadi guru honorer meskipun tetap menjadi kades.
Salah
satu cara menginisiasinya yakni dengan mengajar di SD Negeri 112 Desa Tebat Sibun saat hari Sabtu atau saat ini sedang tidak ada urusan di desa.
BACA JUGA:Dewan dan Kades Masuk Database PPPK, Bupati Kepahiang Tak Ingin Ada
BACA JUGA:Pemblokiran Truk Batu Bara PT Jambi Resources, Polres Panggil Forleb
Untuk lebih tegasnya, ia mengaku siap mundur sebagai Kades, lantaran ia memang ingin mengabdi sebagai guru, sebagaimana yang ia cita citakan dulu.
Namun ia akan mengundur setelah Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai PPPK diterima.
"Insyaallah saya siap mundur menjadi Kades, asalkan nanti SK saya sebagai PPPK diterima "pungkas Siti. Nama Siti Nurhalima muncul dalam jabatan guru ahli pertama - guru kelas - SD dalam PENGUMUMAN NOMOR : 800/3/PANSELDA/I/2025 TENTANG HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHUN ANGGARAN 2024.
Mengenai dugaan honorer siluman, saat ini fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) dan PDI Perjuangan sudah mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan honorer siluman.
BACA JUGA: 1.925 Peserta PPPK Tahap II di Bengkulu Utara, Sebagian Besar Non Database