Dewan dan Kades Masuk Database PPPK, Bupati Kepahiang Tak Ingin Ada "Siluman"
Bupati Hidayatullah Sjahid dan Wabup Zurdinata mengingatkan jangan sampai ada honorer siluman jadi PPPK. --Heru/RB
Disampaikan pula, peran honorer khususnya cleaning service, supor, penjaga malam masih sangat dibutuhkan di lingkungan Pemkab Kepahiang.
Sesuai dengan regulasi yang ada, pihaknya akan menyesuaikan para honorer nantinya apakah menjadi PPPK penuh waktu ataukah sebagai PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Kejari Lebong Bidik Penggunaan Dana TP PKK 2019
BACA JUGA:Dewan Minta Dinas Dikbud Beberkan Data Sekolah Kekurangan Guru
"Prioritas kita pengangkatan PPPK dari Satpol PP dan Damkar. Karena guru dan kesehatan kan sudah sering. Kalau di Satpol PP dan Damkar itu, malah ada yang sudah 20 tahunan menjadi honorer tak diangkat-angkat. Kan kasihan," tutup bupati.
Diketahui, lewat pengumuman yang terkesan dadakan Pemkab telah mengeluarkan Pengumuman nomor 800.1.2.2/079/BKDPSDM/KPH/2025, tertanggal 17 Januari 2025 yang ditandatangani Sekda DR. Hartono. Namun, pengumuman tersebut baru diumumkan secara resmi lewat media sosial BKD.PSDM tertanggal 18 Januari 2025.
Di dalam pengumuman menyebutkan pendaftaran telah dibuka sejak 17 November 2024 lalu dan sudah ditutup, Senin 20 Januari 2025.
Selama waktu tersebut, sama sekali tak ada pemberitahuan apapun baik dari Pemkab maupun BKD.PSDM jika akan melakukan perekrutan PPPK.
BACA JUGA:Honorer Masih Dirumahkan, Layanan Kependudukan di MPP Kepahiang Terdampak
BACA JUGA:71 Varietas Durian Ikut Bersaing di Festival Durian II Padang Ulak Tanding
Hal ini kemudian menuai banyak pertanyaan, khususnya dari kalangan honorer yang kemudian diketahui tak masuk database BKN terbaru. Terkait hal ini,
diwawancarai sebelumnya, Plt. Kepala bidang (Kabid) Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir pada Kabupaten Kepahiang, Bahrul Rozi menerangkan, sesuai data awal honorer Kepahiang masuk dalam database BKN sebanyak 997.
Dalam perjalanannya seiring verifikasi berkas yang dilakukan, hanya tersisa hanya 837 honorer yang dinyatakan bisa mengikuti seleksi PPPK. Ini pun lanjutnya mesti ditegaskan lagi, belum menentukan jika 837 honorer tersebut dinyatakan lulus PPPK.
Terkait waktu pengumuman yang baru disampaikan mendekati batas akhir hari pendaftaran, menurutnya lantaran pemerintah pusat melakukan perpanjangan masa pendaftaran perekrutan PPPK 2024.