1.925 Peserta PPPK Tahap II di Bengkulu Utara, Sebagian Besar Non Database

PPPK: Badan Kepegawaian Negara atau BKN akhirnya tidak lagi memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. DOK/RB--

KORANRB.ID – Badan Kepegawaian Negara atau BKN akhirnya tidak lagi memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. 

Sehingga tengah malam tadi pendaftaran PPPK tahap II sudah resmi ditutup. 

Kabid Pengembangan Sumberdaya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Bengkulu Utara Muchsinin Azshabat menerangkan jika hingga siang kemarin, 20 Januari 2025 terdaftar 1.925 orang. 

Pendaftaran dilakukan melalui akun SSCN dan masih mungkin bertambah hingga tengah malam nanti. 

BACA JUGA:Hujan Sedikit Pasar sudah Tergenang, Dana Cuci Siring Rp1,05 Miliar ke Mana?

BACA JUGA:Kumpulkan Kadis, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Tekankan Percepatan Pembangunan Fisik dan Prioritas

“Pendaftaran dilakukan langsung melalui akun sscn dengan cara melakukan upload dokumen pendaftaran, sehingga pendaftar masih mungkin bertambah,” terangnya. 

Namun ia menegaskan sudah tidak ada lagi pengumuman perpanjangan hingga kemarin. 

Sehingga, mulai hari ini panitia seleksi sudah akan memulai tahapan seleksi berkas dan menetapkan jumlah pendaftar.

“Besok (hari ini, red) setelah pendaftaran ditutup kita akan mengumumkan jumlah peserta yang mendaftar dan selanjutnya dilakukan verifikasi berkas,” terangnya. 

BACA JUGA:Kumpulkan Kadis, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Tekankan Percepatan Pembangunan Fisik dan Prioritas

BACA JUGA:Kejari Lebong Bidik Penggunaan Dana TP PKK 2019

Panitia seleksi masih memiliki waktu hingga 4 Februari 2025 mendatang untuk melakukan seleksi administrasi. 

Mulai dari 4 – 18 Februari 2025 panitia seleksi memiliki waktu untuk mengumumkan hasil seleksi administrasi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan