Kejari Lebong Bidik Penggunaan Dana TP PKK 2019
Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rhaditio Dharma, SH., MH.--fiki/rb
Sementara itu, Pelapor, Jois Maradona usai diperiksa menjelaskan, bahwa dirinya mendatangi Kejari Lebong untuk dimintai keterangan atas laporan yang ia sampaikan di Kejati Bengkulu.
“Kejaksaan mempertanyakan hal yang sudah kita laporkan di Kejati kemarin, yaitu masalah PKK tahun 2019,” bebernya.
BACA JUGA:Mukomuko Dapat Tambahan 20 Kuota CJH, Antrean Keberangkatan hingga 2046
BACA JUGA:Program MBG Belum Ada Petunjuk, Pemkab Mukomuko Siapkan Rp200 Juta
Jois juga mempertanyakan, kenapa yang ditindaklanjuti hanya penggunaan TP PKK TA 2019. Untuk itu, ia akan mempertanyakan kembali persoalan ini kepada Kejati Bengkulu.
“Kenapa hanya 2019, nanti akan kita pertanyakan lagi di Kejati,” ujarnya.
Saat diperiksa, terang Jois, ia diberi pertanyaan sebanyak 15 pertanyaan. Namun, ia enggan membeberkan apa saja yang ditanyakan pihak Kejaksaan.
“Yang ditanyakan kepada saya lebih dari 15 pertanyaan. Yang ditanya seputaran laporan itu saja,” tutupnya.